Curi Sepeda Motor Milik Warga Saat Parkir, Pelaku Ini Diciduk Polsek Mimika Baru

Antar Papua
Pelaku pencurian motor berinisial YJ saat diboyong ke Polsek Mimika Baru, Rabu (24/7/2024). (Foto: Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Satu sepeda motor merek Honda Scoopy milik Irianti saat diparkir di teras rumahnya beralamat di Jalan Hasanudin, Mimika Papua Tengah dicuri maling.

Aksi pencurian dilakukan oleh pelaku berinisial YJ terjadi disaat korban tertidur di mana kondisi cuaca sedang hujan deras.

“Jadi pencurian terjadi pada dini hari disaat korban sedang tidur dan kondisi cuaca sedang hujan,” kata Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong kepada Antarpapua.com, Rabu (24/7/2024).

Kapolsek menjelaskan, korban baru mengetahui sepeda motornya hilang saat bangun dan menyapu halaman. Korban melihat sepeda motornya telah hilang.

Baca Juga |  Gasak Sebuah Motor GW Diamankan Polisi

“Korban sempat secara mandiri mencari motor milinya bahkan memposting di sosial media tetapi tidak ketemu,” tuturnya.

Selain memposting di sosial media lanjut Kapolsek, korban juga melaporkan kehilangan itu di SPKT Polsek Mimika Baru.

Postingan korban di sosial media ternyata membuahkan hasil di mana, ada dua saksi berinisial MSP dan KAS sempat melihat ada pelaku mendorong motor.

“Kedua saksi ini kemudian menghubungi korban dengan nomor tertera selanjutnya diselidiki oleh tim opsnal Polsek Mimika Baru,” katanya.

Baca Juga |  Gasak Sebuah Motor GW Diamankan Polisi

AKP J Limbong mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan dilapangan melakukan pemantauan terhadap pelaku.

Lanjutnya, dari hasil pengembangan teridentifikasi pelaku tersebut berinisial YJ dan langsung mengamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

“Pelaku diamankan di Jalan Hasanudin. Kini mendekam di rumah tahanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News