Curi Sepeda Motor Milik Warga, Seorang Pelajar SMP Diciduk Polisi

Antar Papua
Tampak pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Mimika, Senin (20/6/2023), (Foto: Istimewa).

Timika, APN – Seorang siswa SMP salah satu sekolah di Timika berinisial RE, diciduk polisi lantaran kedapatan mencuri sepeda motor milik warga.

Aksi dilakukan pelajar SMP tersebut terjadi pada, (15/6/2023) lalu di Kelurahan Kebun Siri, Distrik Mimika Baru.

“Kami sudah tangkap dan amankan RE yang melakukan tindakan kriminal pencurian sepeda motor tersebut,” ungkap ungkap Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto kepada APN saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023) melalui WattsApp.

Kata Hermanto, kini RE telah menjalani proses hukum lebih lanjut dari Sat Reskrim, lantaran telah mencuri sepeda motor jenis Yamaha milik pelapor Jessica Palmelay,” katanya.

Baca Juga |  Jelang Nataru, Wakapolres Mimika Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Lanjutnya, kejadian tersebut berawal ketika Jessica Palmelay memarkirkan sepeda motor di halaman rumah sekitar pukul 19:00 WIT. Dan selang satu jam kemudian sepeda motor tersebut hilang.

“Jadi saat keluar dari dalam rumah ternyata sepeda motor sudah dicuri. Kemudian hal tersebut dilaporkan Polres Mimika untuk ditindak lanjuti,” kata Hermanto.

Untuk diketahui pelaku diamankan pada Minggu, (18/6) di bandara lama, saat tengah asik nongkrong bersama teman-temannya.

Baca Juga |  Polres Mimika Bangun Sumur Bor di Kampung Naena Muktipura Kompol Hermanto: Manfaatkan Dengan Baik

Pelaku juga pelaku merupakan anak di bawah umur masih duduk di bangku SMP.

“Pelaku ini sudah dua kali melakukan hal yang sama. Sudah diamankan di Polres Mimika beserta barang bukti satu unit sepeda motor,” tutup Hermanto.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News