Curigai Ada Indikasi Penyalahgunaan Kuota Solar, Komisi B DPRD Mimika akan Turun ke Lapangan

Timika, APN – Komisi B DPRD Mimika berencana turun ke lapangan, karena diduga ada indikasi penyalahgunaan terhadap kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Salah satu SPBU di Mimika, foto: Anis

Indikasi itu terungkap, usai komisi B DPRD Mimika melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Senin (8/11/2021) yang dilakukan secara tertutup.

Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan mengatakan, pihaknya telah melakukan RDP dengan Disperindag Mimika terkait dengan beberapa hal, termasuk kegiatan yang dilaksanakan pada 2021, serta rencana program dari Disperindag 2022 mendatang.

“RDP dengan Disperindag ini sebagai wujud tugas pengawasan dari Komisi B DPRD Mimika, yang membidangi ekonomi dan keuangan,” katanya.

Rizal mengatakan, dalam RDP tersebut ditemukan banyak persoalan yang terjadi di lapangan. Khususnya menyangkut kuota BBM jenis solar.

Disperindag dalam RDP tersebut menyebutkan adanya perbedaan antara data dan kondisi lapangan solar di Mimika.

Baca Juga |  Dewan Minta Bappeda dan Tim Anggaran Selektif Akomodir Musrenbang

“Berdasarkan data, kuota solar di Mimika untuk 5 SPBU sebanyak 40.000 kiloliter atau 4 ton per hari. Namun yang terjadi masih banyak antrian, sehingga bisa dikatakan ada masalah dan bisa jadi ada indikasi penyalahgunaan,” katanya.

Komisi B DPRD Mimika memutuskan akan turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran berkaitan dengan hal tersebut.

“Kami akan melakukan penelusuran dengan memanggil pihak-pihak terkait, untuk menanyakan atau mengkonfrontir kejelasan terhadap mekanisme pendistribusiannya,” jelasnya.

Menurut Rizal jumlah kuota untuk 5 SPBU yang ada di Mimika sudah jelas setiap harinya, namun berdasarkan data dan fakta dilapangan serta keterangan, ada pengurangan. Sehingga ini perlu ada kejelasan.

“Kejelasan ini penting, jangan sampai ada permainan oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Beberapa daerah yang kuotanya juga disuplai dari Mimika juga akan ditelusuri karena dikhawatirkan juga terjadi permasahan.

Baca Juga |  Kasus DBD Marak, Legislator Komisi C Desak Dinkes Rutin Lakukan Fogging

“Ini kan subsidi, bisa jadi main mata,” tuturnya.

Rizal menegaskan, sebagai instansi teknis Disperindag sudah melakukan tugas dan fungsinya dengan terus melakukan pengawas. Namun, Disperindag kurang mampu dan berani untuk bertindak. Hal ini mungkin ada oknum-oknum atau pihak-pihak dibelakang itu semua.

“Kami sudah ada data dan akan turun lapangan. Kalau perlu bentuk tim untuk melakukan investigasi, dan apabila ditemukan kami menyurat ke BP Migas terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Rizal berpendapat jika adanya selisih harga yang besar antara industri dengan subsidi menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab. (Aji/Anis).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News