Timika, APN – Dalam rangka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Mimika pada pemilihan umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Horison Diana Timika, Rabu (21/6/2023).
Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika, perwakilan PT Freeport Indonesia dan seluruh pimpinan-pimpinan partai yang menjadi peserta Pemilu tahun 2024.
Pleno terbuka ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
PLH Ketua KPU Mimika, Laurensius Minipko mengatakan, pada kedua regulasi di atas, dalam regulasi pertama dalam paragraf 1 Pasal 101 disebutkan, ayat 1, KPU kabupaten-kota menyusun DPT berdasarkan formulir model A daftar perubahan pemilih sebagaimana dimaksud dalam pasal 99 ayat 2 dari PPK atau PPD dalam wilayah kabupaten atau kota yang bersangkutan.
Kemudian ayat 2, KPU kabupaten kota menuangkan penyusunan DPT sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 kedalam formulir model A kabupaten kota daftar pemilih.
Ayat 3, penyusunan DPT sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dituangkan kedalam berita acara, yang ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU kabupaten kota.
“Pada dasar yang kedua pada Per-KPU tadi dalam ketentuannya disebutkan, penyusunan daftar pemilih tetap atau DPT oleh KPU kabupaten kota, maka KPU kabupaten kota melakukan rekapitulasi dan penetapan dpt di kabupaten kota, dan menuangkan ke dalam formulir model A rekap kabupaten kota yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka,” kata Laurensius dalam sambutannya.
Rapat pleno ini dipandu oleh komisioner KPU yang membidangi divisi data dan perencanaan serta didukung oleh Kasubag dan Staf Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika. Rapat pleno ini dibuka dengan resmi oleh Plh Ketua KPU Mimika, Laurensius Minipko ditandai dengan ketukan palu.