Timika, antarpapuanews.com – Puluhan motor yang tidak patuh berlalulinlas, Kamis (30/7) terjaring razia di depan Kantor Pelayanan Satuan Lantas Polres Mimika.
Pantauan antarpapuanews.com, kebanyakan pengendara motor di razia disebabkan tidak menggunakan helm standar SNI sesuai peraturan berlalulintas. Satu per satu pengendara yang tidak memakai helm langsung dihentikan dan dimintai surat-surat kelengkapan kendaraan.
Selain menahan para pengendara motor yang tidak menggunakan helm, Polisi juga menahan motor-motor yang menggunakan knalpot racing.
Setidaknya dalam sekejap, puluhan motor langsung digiring ke halaman kantor dan diberikan pembinaan oleh anggota Sat lantas tentang pentingnya menggunakan helm saat berkendara dijalan serta tertib berlalu lintas.
“Kami hanya memberikan pembinaan namun bagi kendaraan yang tidak menunjukan surat-surat kendaraan dan knalpot racing akan diamankan sementara,” ucap Kasat Lantas Mimika Iptu Devrizal SE. (APN)