Timika, APN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika hanya mengakomodir 60 persen dana hibah yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika melalui Anggaran Pendapatan Belanja Induk (APBD) Induk 2024.
“Proposal yang diajukan KPU adalah Rp 112 Miliar, dan masih ada kemungkinan bertambah ataupun berkurang. Jumlah itu yang sudah divalidasi oleh inspektorat dan KPU, jadi kita lihat saja nanti,” kata Pj Sekda Mimika Petrus Yumte saat ditemui wartawan di Kantor Sentra Pemerintahan, Senin (8/5/2023).
Petrus menjelaskan, dirinya dan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob telah membahas perihal dana hibah dengan KPU Mimika yang masih dalam bentuk proposal. Permintaan KPU Mimika juga sudah ada rujukan dari KPU RI.
“Karena masih proposal jadi ada rasionalisasi segala macam, 60 persen lewat APBD Induk dan 40 persen kemungkinan akan dianggarkan di APBD Perubahan. Kita juga melihat kepentingan daerah untuk mensuksekan penyelenggaraan pemilu jangan sampai uang lebih atau kurang, kalau lebih tidak apa-apa, jangan sampai kurang penyelenggaran macet lagi, itu yang bahaya, itu yang kita bahas kemarin,” imbuhnya.
Petrus melanjutkan hal yang belum dibahas adalah terkait dengan hibah untuk Bawaslu dan Keamanan. “Intinya pemkab siap mendukung pesta demokrasi,” tegasnya.