Timika, APN – Dana bantuan Partai politik (Parpol) di Kabupaten Mimika mulai tahun 2021 naik 10 ribu per perolehan suara, sehingga anggaran yang dikucurkan oleh Pemkab Mimika naik menjadi Rp. 1.689.640.000,-.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Malisa dalam kegiatan kemitraan Eksekutif Legislatif dan Partai Politik di Kabupaten Mimika yang digelar oleh Badan kebangsaan dan politik (Kesbangpol) Mimika di hotel Horison Ultima, Selasa (22/6/2021).
Marthen mengatakan Parpol yang sebelumnya hanya sebesar Rp. 4.600,- per perolehan suara naik sekitar Rp. 5.600,- sehingga total menjadi Rp. 10.000,- Pemkab Mimika yang sebelumnya menggelontorkan dukungan anggaran bantuan partai politik di tahun 2018 sebesar Rp. 932.415.400,- tahun 2019 Rp. 932.415.400,- tahun 2020 Rp. 632.316.000,- otomatis meningkat pada tahun 2021.
“Bantuan keuangan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2021 dengan tujuan untuk agar Parpol dapat melaksanakan pendidikan politik dan untuk menggerakkan organisasi politiknya,” katanya.
Marthen menjelaskan dukungan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika terhadap parpol berdasarkan regulasi dan kemampuan keuangan daerah, tidak menutup kemungkinan dana bantuan parpol akan naik terus selagi kemampuan keuangan daerah mencukupi.
Bantuan keuangan kepada parpol dianggarkan setiap tahun dalam jenis belanja bantuan keuangan dengan objek belanja bantuan keuangan kepada parpol politik. Untuk mendapatkan bantuan itu, Parpol wajib mengajukan surat permohonan bantuan keuangan, kepada Pemerintah Daerah, karena Pemerintah tidak akan proses jika tidak ada permohonan bantuan, dan bantuan itu juga harus ada pertanggungjawaban sebelum akhir tahun.
“Kadang ini menjadi masalah karena lewat tahun anggaran tidak ada laporan pertanggungjawaban, kami selalu memberikan teguran baru bisa ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
Sementara itu Kabid Politik Kesbangpol Provinsi Papua, Siti Hijrah dalam kesempatan itu menilai kenaikan tersebut menunjukkan kemajuan dunia demokrasi yang luar biasa di Kabupaten Mimika.
Menurutnya jumlah ini lebih besar dari bantuan keuangan parpol di Jayapura yang hanya sebesar Rp. 1.200,- per perolehan suara. Bantuan keuangan untuk partai politik adalah salah satu hibah yang tidak perlu dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Tanggungjawab partai politik sangatlah besar dan kuncinya untuk menjalankan tanggung jawab itu adalah bantuan keuangan parpol, jika keuangan baik maka parpol bisa dijadikan sebagai salah satu lembaga yang mendorong pendidikan politik,” ujarnya. (Aji-cr01)