Danbrigif 20/3 Kostrad Cek Kesiapan Satgas Pamrahwan Yonif 754

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Guna memastikan kondisi dan kesiapan satuan jajarannya yang sedang melaksanakan tugas pengamanan daerah rawan di Papua, Danbrigif 20/3 Kostrad Letkol Inf Edy Widyanto S.Sos., melakukan pengecekan ke Pos Kotis Satgas Yonif 754/20/3 Kostrad di wilayah Tanggul Timur, Mimika, Selasa (21/7/2020).

Danbrigif 20/3 Kostrad Cek Kesiapan Satgas Pamrahwan Yonif 754

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad, Letkol Inf Dodi Nur Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Mimika, Papua, Rabu (22/7/2020).

Dikatakannya, pengecekan yang dilakukan Danbrigif 20/3 Kostrad itu untuk memastikan kondisi kesiapan Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad dalam pelaksanaan tugas operasi pengamanan daerah rawan Papua.

“Selain itu juga untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para anggota, sehingga dapat melaksanakan tugas pokok dengan baik dan lancar,” katanya.

Dalam pengarahannya, Danbrigif 20/3 Kostrad Letkol Inf Edy Widyanto S.Sos., agar dalam pelaksanaan tugasnya senatiasa berpegang pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.

Baca Juga |  Bappeda Gelar Rapat Pemantapan Penyusunan Dokumen RPJMD dan Rencana Strategi

“Keberhasilan pelaksanaan tugas operasi ini adalah merebut perhatian dan hati rakyat dengan cara menerapkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI,” ucap Edy.

Lebih lanjut disampaikannya, selain menjaga keamanan wilayah, Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad harus dapat berbaur dengan masyarakat melalui kegiatan pembinaan teritorial, untuk mendukung, membantu dan memberikan dampak positif bagi masyarakat baik baik secara sosial, perekonomian, maupun kecintaan terhadap Tanah Air

“Untuk itu, dalam sebagai Prajurit TNI AD dalam melaksanakan penugasan dan pengabdian kepada bangsa dan negara, harus memberikan yang terbaik, tulus dan ikhlas,” ujar Edy.

“Juga selalu menjaga kondisi kesehatan dan rutin melaksanakan pembinaan fisik, serta tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan prajurit itu sendiri, maupun satuan,” tegasnya.

Baca Juga |  Kasus Covid di Mimika Tembus Angka 50

Dalam pengecekan itu, Danbrigif 20/3 Kostrad Letkol Inf Edy Widyanto S.Sos., juga mendapatkan penjelasan dari Dansatgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad terkait situasi yang berkembang, kondisi wilayah, kesiapan Pos-Pos jajaran, dan kegiatan Binter. (APN)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News