Timika, APN – Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi dan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengunjungi dan silaturahmi ke warga Nduga keluarga korban mutilasi di km 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Kamis (8/9/2022).
Dandim mengatakan, tujuan silaturahmi adalah untuk meningkatkan dan menjaga hubungan yang baik yakni melaksanakan anjangsana dan komunikasi sosial ke masyarakat suku Nduga
“Dimana selama ini sudah terjalin baik antara TNI dan masyarakat mengingat baru-baru ini telah terjadi tindak pidana yang berpotensi merusak hubungan dengan masyarakat,” kata Dandim melalui keterangan tertulisnya pada redaksi APN, Jumat (9/9/2022).
Pada kesempatan itu, Dandim 1710/Mimika menyampaikan belasungkawa atas pembunuhan mutilasi yang dilakukan oknum TNI. Dia berjanji proses hukum terhadap pelaku kejahatan akan dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur.
Menurut Dandim kegiatan ini merupakan bentuk upaya satuan kewilayahan dalam menjaga silaturahmi dan komunikasi. “Diharapkan dengan dibangunnya komunikasi dan koordinasi yang baik, bisa mendorong keberhasilan penanganan kasus pidana serta meminimalisir dampak yang mungkin timbul,” ujar Letkol Inf Dedy.
Sedangkan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra juga menyampaikan, perkembangan penanganan kasus tersebut sudah berjalan sesuai dengan prosedur.
Sementara dari pihak keluarga korban mutilasi meminta kepada Dandim 1710/Mimika dan Kapolres Mimika untuk menangani kasus dengan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Pihak keluarga mempercayakan proses hukum pada aparat TNI-Polri.