Mimika  

Dapat Keluhan Mirip dari 2 Sekolah, Komisi C DPRD Akan Fasilitas Pertemuan dengan Pemkab Mimika

Antar Papua
Komisi C DPRD Mimika saat melakukan Kunker di SD Inpres Timika 1,  Selasa (28/3/2023). (Foto: Anis/APN)

Timika, APN – Komisi C DPRD Mimika melakukan kunjungan kerja (kunker) di 2 SD yaitu SD Inpres Timika I, Kelurahan Kamoro Jaya dan SD Inpres Timika IV, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Selasa (28/3/2023).

Melalui kunker tersebut, masing-masing sekolah menyampaikan keluhan yang hampir sama, yaitu kekurangan ruang kelas, ruang guru, meja, kursi, pagar pengamanan sekolah serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.

Kepala Sekolah SD Inpres 1 Timika, Simon Pabisa mengungkapkan, ada bebeapa ruang kelas sekolahnya yang bahkan dibangun sejak pemerintah Fak-fak sehingga perlu direnovasi. Selain itu kaca-kaca jendela sekolah juga sering dirusaki orang mabuk.

“Ada juga kebutuhan-kebutuhan lain seperti kursi, meja, ruang kelas, pagar sekolah, ruangan kepala sekolah,” ungkap Simon.

Baca Juga |  Pastikan Stok dan Harga Tetap Stabil, Komisi B DPRD Lakukan Hearing di Bulog

Hal serupa juga disampaikan Kepala Sekolah SD Inpres Timika IV, Simon Raba. Dimana sekolahnya kekurangan ruang kelas yang akhirnya membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan 2 sift. Padahal murid di sekolahnya sebanyak 735 anak.

“Sebanyak 692 Siswa sudah terdaftar secara nasional atau masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan sisanya belum terdaftar dikarenakan kekurangan data pribadi dari masing-masing siswa seperti belum ada akta kelahiran dan lainnya,” jelasnya.

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong saat ditemui antarpapuanews.com usai kunker mengatakan, hasil secara umum dari kunker adalah fasilitas belajar mengajar di 2 SD tersebut belum memadai. Menanggapi itu, Komisi C akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan untuk dipertemukan dengan kepala sekolah.

Baca Juga |  Marak Penangkapan Pengedar Narkotika di Timika, Begini Tanggapan Dewan

“Untuk membahas tentang program, baik dalam APBD Perubahan maupun APBD induk tahun 2024. Agar pemerintah bisa memperhatikan pembangunan fasilaitas-fasiltas sekolah yang belum memadai,” ujarnya.

Hadir dalam Kunjunga Kerja (Kunker) Komisi C DPRD Mimika, diantaranya, Ketua Komisi C, Aloisus Paerong, Sekertaris Komisi C, Saleh Alhamid, Wakil Ketua Komisi C, Novian Kulla, dan anggota Komisi C lainnya, yaitu Leonardus Kocu, Herman Gafur, Mariunus Tandiseno, Miler Kogoya, Aser Murib, Elminus B Mom, Staf Sekertariat DPRD Mimika.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News