Mimika  

Dapat Keluhan Mirip dari 2 Sekolah, Komisi C DPRD Akan Fasilitas Pertemuan dengan Pemkab Mimika

Antar Papua
Komisi C DPRD Mimika saat melakukan Kunker di SD Inpres Timika 1,  Selasa (28/3/2023). (Foto: Anis/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Komisi C DPRD Mimika melakukan kunjungan kerja (kunker) di 2 SD yaitu SD Inpres Timika I, Kelurahan Kamoro Jaya dan SD Inpres Timika IV, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga |  Eksekutif dan Legislatif Harmonisasi Raperda Bersama Kemenhukam Papua

Melalui kunker tersebut, masing-masing sekolah menyampaikan keluhan yang hampir sama, yaitu kekurangan ruang kelas, ruang guru, meja, kursi, pagar pengamanan sekolah serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.

Kepala Sekolah SD Inpres 1 Timika, Simon Pabisa mengungkapkan, ada bebeapa ruang kelas sekolahnya yang bahkan dibangun sejak pemerintah Fak-fak sehingga perlu direnovasi. Selain itu kaca-kaca jendela sekolah juga sering dirusaki orang mabuk.

“Ada juga kebutuhan-kebutuhan lain seperti kursi, meja, ruang kelas, pagar sekolah, ruangan kepala sekolah,” ungkap Simon.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Sekolah SD Inpres Timika IV, Simon Raba. Dimana sekolahnya kekurangan ruang kelas yang akhirnya membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan 2 sift. Padahal murid di sekolahnya sebanyak 735 anak.

“Sebanyak 692 Siswa sudah terdaftar secara nasional atau masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan sisanya belum terdaftar dikarenakan kekurangan data pribadi dari masing-masing siswa seperti belum ada akta kelahiran dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga |  Reses, Miler Kogoya Dengar Aspirasi Ketua-Ketua RT di Kebun Sirih

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong saat ditemui antarpapuanews.com usai kunker mengatakan, hasil secara umum dari kunker adalah fasilitas belajar mengajar di 2 SD tersebut belum memadai. Menanggapi itu, Komisi C akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan untuk dipertemukan dengan kepala sekolah.

“Untuk membahas tentang program, baik dalam APBD Perubahan maupun APBD induk tahun 2024. Agar pemerintah bisa memperhatikan pembangunan fasilaitas-fasiltas sekolah yang belum memadai,” ujarnya.

Hadir dalam Kunjunga Kerja (Kunker) Komisi C DPRD Mimika, diantaranya, Ketua Komisi C, Aloisus Paerong, Sekertaris Komisi C, Saleh Alhamid, Wakil Ketua Komisi C, Novian Kulla, dan anggota Komisi C lainnya, yaitu Leonardus Kocu, Herman Gafur, Mariunus Tandiseno, Miler Kogoya, Aser Murib, Elminus B Mom, Staf Sekertariat DPRD Mimika.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News