Timika, APN – Penyidik dari jajaran Polda Papua, Polres Mimika, bersama Pomdam XVII/Cenderawasih bersama penyidik Pomdam Mimika menggelar rekonstruki atau reka ulang kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga Nduga. Rekonstruksi diadakan di lokasi ekseskusi pembunuhan yaitu di Jalan Budi Utomo Ujung, Sabtu (3/9/2022).
Rekonstruksi disaksikan pihak keluarga korban bersama penasehat hukum, Kompolnas, Komnas HAM dan tim DPRP Papua. Semua tersangka juga dihadirkan pada proses rekonstruksi itu.
Dari rekonstruksi itu terungkap, para korban dibunuh dengan menggunakan senjata tajam dan ditembak oleh oknum TNI. Mereka dieksekusi di lahan kosong sekitar 30 meter dari Jalan Budi Utomo Ujung. Sedangkan salah satu korban Arnlod Lobere yang sempat melarikan diri dieksusi di dekat mushola.
Korban Arnold Lokbere yang sempat berlari keluar dari lokasi pembunuhan di lahan kosong yang dikejar Pratu ROM di depan halaman musala jalan Budi Utomo ujung.
Dari pengamatan rekonstruksi, Arnold berlari masuk ke arah musala, lalu Ia ditembak oleh Pratu ROM dan terjatuh. Kemudian dieksekusi hingga tewas oleh pelaku Ry yang kini DPO.
Jasad para korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke area Logpon, Kampung Pigapu, Distrik Wania untuk dimutilasi. Setelah itu jasad korban dimasukkan ke dalam 6 karung dan dibuang ke sungai.
Dari pantauan, giat konstruksi dimulai dari pukul 09.00 WIT di dua lokasi TKP, awalnya dimulai dari ruko Jalan Budi Utomo ujung sekira 40 meter sebelum PT. Dwi Koala Kencana saat para pelaku sebanyak 9 orang dan 4 korban dengan 2 mobil, dalam reka tersebut selesai sekira 1 jam.
Kemudian beranjak ke TKP kedua lahan kosong sebelah kiri sekira 80-90 meter. Di TKP kedua, semua pelaku dan korban sama-sama berjalan ke TKP dengan modus transaksi.
Lokasi ketiga rekontruksi juga berada di Jalan Budi Utomo Ujung dekat Mushollah, dimana di tempat ini korban Arnold Lokbere dihabisi.
Selanjutnya lokasi keempat di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka Kabupaten Mimika, tempat para tersangka memutilasi para korban.
Lokasi kelima jembatan yang berada area Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka Kabupaten Mimika tempat jasad para korban yang dimasukkan kedalam karung dibuang.
TKP keenam di jalan masuk Galian C Kali Iwaka, di mana di lokasi ini para tersangka menghilangkan barang bukti dengan membakar mobil Toyota Calya yang disewa korban.