Data Pemilih Tetap (DPT) Mimika Alami Penurunan

Timika, APN – Hasil verifikasi yang dilakukan setiap tiga bulan dalam  pertemuan bersama untuk kepentingan data pemilih berkelanjutan menunjukan bahwa data pemilih di Timika mengalami penurunan dari data pemilu 2019 lalu sebanyak 231.265 turun menjadi  223.473.

Kasubag  Program dan Data KPU Mimika, Irmayani

KPU Mimika selaku penyelenggara selalu melakukan rapat pleno dengan Bawaslu, Dispencapil, Kesbangpol, kepolisian dan para pemangku pihak terkait lain setiap tiga bulan sekali untuk memperbarui data pemilih berkanjutan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola melalui Kasubag  Program dan Data KPU Mimika, Irmayani saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/11/2021)

Dikatakan Irmayani, penurunan data pemilih karena ada warga yang meninggal, warga  pindah domisili yang mempengaruhi jumlah data pemilih di Kabupaten Mimika menurun.

Adapun data terbaru dari tiap distrik sesuai data pemilih berkelanjutan adalah sebagai berikut  untuk disrtik Agimuga sebanyak 688 pemilih, Distrik Alama sebanyak 1.871, Amar sebanyak 1416 pemilih, Hoya ada 916 pemilih, Iwaka sebanyak 6.835, Distrik Jila sebanyak 2.679 pemilih, Distrik Jita sebanyak 1.267 pemilih, Distrik Kuala Kencana 18.659 pemilih, Distrik Kwamki Narama sebanyak 9.300 pemilih, Distrik Mimika Barat, sebanyak 1.092 pemilih, Distrik Mimika Barat Jauh sebanyak 1.365 pemilih, Distrik Mimika Barat Tengah sebanyak 1.804, Dustrik Mimika Baru sebanyak 110.006 pemilih, Distrik Mimika Timur sebanyak 5.336 pemilih, Distrik Mimika Timur Jauh sebanyak 2.067 pemilih, Distrik Mimika Tengah sebanyak 2.020 pemilih, Distrik Tembagapura sebanyak 13.760 pemilih, Distrik Wania sebanyak 42.389 pemilih.

Baca Juga |  KPU Mimika Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Data ini kata Irmayani sesuai penyegaran yang dilakukan KPU secara rutin setiap  tiga bulan sekali.

“Ini triwulan terakhir dan plenonya akan dilakukan pada Desember mendatang dengan menghadirkan KPU, Bawaslu, Parpol, Kesbangpol, Kepolisian dan para pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

Data ini diambil dari Dispencapil sehingga KPU menyediakan data terbaru. Data yang ganda disesuaikan, sementara yang dibawah umur akan ditunda sementara.

Baca Juga |  Ketua MRP PPT Minta KPU Perhatikan Kuota OAP Dalam Penetapan Calon Legislatif Terpilih

“Data ini  akan dipakai untuk pemilu 2024 yakni pemilu legislatif, Pemilu presiden dan wakil presiden, dan pilkada gubernur dan bupati dan wakil bupati,” Jelas Irmayani.

Data pemilih berkelanjutan atau DPT sementara akan diperbarui terus secara rutin hingga tahapan pemilu pada 2023 mendatang.

“KPU terus lakukan penyegaran data hingga data benar-benar akurat untuk kepentingan pemilu mendatang dan tidak ada lagi saat dekat pemilu sehingga tidak ada lagi tambahan pada saat dekat pemilu, tapi data akurat disiapkan dari jauh-jauh hari,” ungkapnya.

Soal tahapan akan mulai pada 2023 mendatang yang diawali dengan tahapan pemutahiran data pemilih. (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News