Delapan Serikat Buruh di Mimika Sampaikan Tuntutan Bersama di Hari Buruh Internasional 2025

Antar Papua
Tepat di Hari Buruh, Federasi Pertambangan Dan Energi Kabupaten Mimika Gelar Konfernsi Pers Menutut Hak Demi Nasib Tenaga Kerja Buruh. Foto : Dwiandreas/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, para perwakilan buruh dari delapan Pimpinan Komisariat (PK) Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Kabupaten Mimika menggelar kegiatan doa bersama dan konferensi pers di Ruang Kasuawari, Hotel Serayu, Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FPE KSBSI Kabupaten Mimika serta perwakilan dari PK FPE KSBSI di sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di Mimika, yaitu PT Freeport Indonesia, PT KPI, PT PSU, PT AVCO, PT POJ, PT Strukturindo, PT Mahaka, dan PT PJP.

Mengusung tema “Bersama Kita Kuat – Perjuangan Buruh Adalah Perjuangan Rakyat”, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas antarburuh sekaligus menyuarakan berbagai aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha.

Dalam sambutannya, perwakilan DPC FPE KSBSI, Munir Tjaya, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi buruh yang dinilai masih belum memperoleh hak-haknya secara adil. Ia menyoroti perjuangan panjang para buruh yang bahkan hingga saat ini masih harus menghadapi tantangan berat demi memperbaiki taraf hidup.

“Kita tidak boleh melupakan perjuangan teman-teman buruh terdahulu yang telah rela mengorbankan banyak hal, bahkan nyawa mereka, demi masa depan buruh di Indonesia. Oleh karena itu, kita harus terus melanjutkan perjuangan ini dengan semangat persatuan dan kesatuan,” ujar Munir Tjaya.

Senada dengan hal tersebut, PK FPE KSBSI PT Freeport Indonesia, Makmeser Oridek Kafiar, menambahkan bahwa momen Hari Buruh sepatutnya juga menjadi ajang refleksi dan doa bersama. “Kita mendoakan para buruh yang telah berjasa besar serta memperkuat tekad untuk memperjuangkan hak-hak buruh ke depannya, khususnya di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers, para perwakilan serikat buruh menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta para pelaku usaha. Adapun tuntutan tersebut meliputi:

  1. Penerapan UMK dan UMSK: Banyak perusahaan di Mimika yang belum menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) sebagaimana mestinya.
  2. Penyelenggaraan Pengadilan Hubungan Industrial di Timika: Diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses hukum antara buruh dan pengusaha.
  3. Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal: Mendesak agar Perda yang melindungi dan memprioritaskan pekerja lokal, khususnya Orang Asli Papua dan penduduk berdomisili lama di Papua, segera diberlakukan sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus.
  4. Pengawasan dan Pembinaan Tenaga Kerja: Mengusulkan pengawasan bersama oleh Disnaker Papua Tengah dan Disnaker Kabupaten Mimika terhadap perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
  5. Keringanan Pajak Pekerja/Buruh di Proyek PTFI: Memohon pengurangan beban pajak bagi buruh yang bekerja di lingkungan Proyek PT Freeport Indonesia.
  6. Penolakan terhadap UU No. 4 Tahun 2023 dan POJK No. 27 Tahun 2023: Buruh menolak skema pensiun 20%-80% dalam regulasi tersebut karena dinilai tidak adil.
  7. Permintaan Jaminan Keamanan di Area Tambang: Menuntut penghapusan penggunaan bus anti-peluru yang dianggap melelahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pekerja tambang.
  8. Penjaminan Hak Buruh Perempuan: Mendesak pelaksanaan ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PTFI, terutama yang berkaitan dengan kesehatan buruh perempuan.
    Seluruh tuntutan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh para perwakilan delapan PK FPE KSBSI dan akan disampaikan secara resmi kepada pihak pemerintah serta para pelaku usaha yang terkait.

    Melalui kegiatan ini, para buruh di Kabupaten Mimika berharap agar suara mereka didengar dan direspons dengan kebijakan yang berpihak pada keadilan serta kesejahteraan tenaga kerja di wilayah tersebut. (Dwiandreas)