Timika, APN – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mulai esok akan menerapkan pemeriksaan wajib gejala flu dan malaria.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengatakan pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan penyebaran virus covid-19 khususnya jenis omicron di Kabupaten Mimika.
“Nah ini dalam keterkaitan dengan Covid-19 juga varian omicron, dimana gejalanya batuk, pilek, demam sakit tenggorokan kami mulai Kamis besok semua orang yang datang ke fasilitas kesehatan dengan atau tanpa gejala kami harus melakukan pemeriksaan malaria, pemeriksaan Covid-19 , dan screening TB,” ungkapnya saat ditemui di Jalan Yos Sudarso, Rabu (23/2/2022).
Rey melanjutkan pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendeteksi dini Malaria dan covid-19 jenis omicron karena adanya kemiripan gejala keduanya.
“Artinya kami melakukan pemeriksaan itu lebih awal supaya bisa membedakan apakah ini keluhannya karena terpapar Covid-19 ataukah keduannya. Supaya pengobatan lebih lanjut dan upaya putus rantai penularannya ini bisa dilakukan lebih awal,” ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan menurut Rey akan diterapkan sebagai standar pelayanan setiap fasilitas kesehatan.
“Jadi tidak harus persetujuan, ini standar pelayanan, itu bagian dari standar pelayanan di faskes. Seperti kalau ke Puskesmas itu alurnya harus mendaftar atau segala macamnya jadi sifatnya memang wajib. Karena untuk kepentingan yang lebih luas, masyarakat juga jangan takut, karena itu dalam rangka mendeteksi dini malaria karena Covid 19 omicron ini gejalanya mirip dengan orang sakit malaria,” tutupnya.