Timika, APN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika akan memperjuangkan nasib Karyawan Mogok Kerja ( Moker) PT. Freepot Indonesia (PTFI).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme melalui sambungan telepon, Selasa (21/12/2021) siang.
Alex mengatakan, aspirasi dari karyawan Moker tersebut sudah diserahkan ke Staf DPRD Mimika pada tanggal 16 Desember lalu, dan telah diterima sehingga DPRD akan mengawal aspirasi tersebut.
“Aspirasi tersebut tentu kami menerima dan tetap akan diperjuangkan atau menjalankan sesuai dengan mekanisme yang ada di lembaga DPRD,” katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena seharusnya DPRD yang menerima aspirasi itu, tetapi karena keberatan atau kendala dengan waktu Pra pembahasan APBD Induk tahun 2022 sehingga aspirasi tersebut diterima oleh staf kesekretariat.
“Apakah kita akan mengundang Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan, PTFI atau lainnya, tentu kami akan pelajari aspirasinya dulu,” tutupnya.