Timika, APN – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Nurman Karpukaro mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Timika yang berhasil menemukan beberapa kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara, baik bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika.
“Terutama yang saya lihat kemarin itu di Gerai maritim. Memang tempatnya tidak berada di area pelabuhan, tetapi berada diluar area pelabuhan. Kemudian bangunan tersebut tinggal tembok saja. Kita juga tidak tahu bangunan itu dari mana,” jelasnya Anggota Komisi B DPRD Mimika, Nurman Karupukaro saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (13/6/2022).
Nurman mengatakan, pihak Kejari Mimika perlu bertindak tegas pada para terduga pelaku korupsi pembangunan Gerai Maritim. Jika perlu para para terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Karena pembangunan tersebut sudah sejak tahun 2018.
“Kami pernah bertanya, katanya cuman bangunan gudang, katanya. Karena inikan programnya presiden, bahwa gudang itu untuk penyimpanan tol laut, saya pernah dengar seperti itu,” kata Nurman.
Nurman menilai kerja Kejari Mimika saat ini sudah mulai bagus. Tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah-daerah. Sehingga diharapkan uang negara bisa diselamatkan dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Saya apresiasi kejaksaaan yang mana sudah mulai mengungkap kasus – kasus seperti ini,” tutup Nurman.