Dewan Desak Disperindag Rutin Pantau Barang Kedaluarsa

Antar Papua
Anggota DPRD Mimika, Samuel Bunai. (Dock: Anis/ANTARPAPUA.com)

Timika, Antarpapua.com – Legislator Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Samuel Bunai, SSos mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten, agar terus memantu barang kedaluarsa.

“Pengecekan barang kedaluarsa ini jangan hanya di momen-momen tertentu saja seperti menjelang hari raya. Tapi minimal setiap 2-3 bulan sekali,”tegas Samuel Bunai pada Antarpapua.com melalui sambungan telepon, Selasa (25/7/2023) malam.

Baca Juga |  Pastikan Stok dan Harga Tetap Stabil, Komisi B DPRD Lakukan Hearing di Bulog

Selain memantau di toko-toko, Samuel berharap Disperindag perlu pantau di juga di setiap gudang atau agen-agen distributor serta pedagang eceran atau kios-kios.

Menurutnya, kebanyakan masyarakat tidak mengecek terlebih dulu sebelum belanja barang. Sehingga pemerintah harus rutin melakukan hal itu.

Baca Juga |  Reses di Busiri Ujung, Anton Pali Ingatkan Warga Dukung Pembangunan

“Selain itu, masyarakat juga jangan tergiur dengan barang-barang diskon, tanpa mengecek masa berlaku barang atau produk tersebut,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News