Timika, Antarpapua.com – Legislator Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Samuel Bunai, SSos mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten, agar terus memantu barang kedaluarsa.
“Pengecekan barang kedaluarsa ini jangan hanya di momen-momen tertentu saja seperti menjelang hari raya. Tapi minimal setiap 2-3 bulan sekali,”tegas Samuel Bunai pada Antarpapua.com melalui sambungan telepon, Selasa (25/7/2023) malam.
Selain memantau di toko-toko, Samuel berharap Disperindag perlu pantau di juga di setiap gudang atau agen-agen distributor serta pedagang eceran atau kios-kios.
Menurutnya, kebanyakan masyarakat tidak mengecek terlebih dulu sebelum belanja barang. Sehingga pemerintah harus rutin melakukan hal itu.
“Selain itu, masyarakat juga jangan tergiur dengan barang-barang diskon, tanpa mengecek masa berlaku barang atau produk tersebut,” pungkasnya.