Dewan: Disperindag Harus Operasi Pasar Jelang Idul Fitri

Antar Papua
Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan. (Foto: Anis/APN)

Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika harus melakukan operasi pasar murah jelang Hari Raya Idul Fitri.

“Operasi pasar (pasar murah) ini kalau bisa dilakukan sekitar H-7,untuk membantu masyarakat disaat mereka betul-betul membutuhkan,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan pada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/4/2022).

Baca Juga |  Tak Kunjung Ada Putusan Gubernur Papua, 23 Anggota DPRD Periode 2014-2019 Kembali Berkantor

Rizal mengatakan, Disperindag juga harus melakukan sidak untuk mengecek dan memantau barang-barang kadaluarsa di toko dan pasar. Jangan sampai ada barang kadaluarsa yang masih dijual di toko dan pasar.

“Jangan sampai para pengusaha manfaatkan momen-momen hari raya ini dengan menaikan harga barang, untuk mencari keuntungan,” kata Rizal.

Baca Juga |  557 Caleg dari 18 Parpol Bertarung Perebutkan 35 Kursi DPRD Mimika

Rizal menjelaskan, jika harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan, akan merugikan dan menyusahkan masyarakat, terutama masyarakat ekonomi lemah.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News