Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika harus melakukan operasi pasar murah jelang Hari Raya Idul Fitri.
“Operasi pasar (pasar murah) ini kalau bisa dilakukan sekitar H-7,untuk membantu masyarakat disaat mereka betul-betul membutuhkan,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan pada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/4/2022).
Rizal mengatakan, Disperindag juga harus melakukan sidak untuk mengecek dan memantau barang-barang kadaluarsa di toko dan pasar. Jangan sampai ada barang kadaluarsa yang masih dijual di toko dan pasar.
“Jangan sampai para pengusaha manfaatkan momen-momen hari raya ini dengan menaikan harga barang, untuk mencari keuntungan,” kata Rizal.
Rizal menjelaskan, jika harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan, akan merugikan dan menyusahkan masyarakat, terutama masyarakat ekonomi lemah.