Dewan Dukung Perda Lem Aibon

Antar Papua
Ilustrasi

Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika mendukung penerbitan Peraturan Daerah (Perda) terkait maraknya penggunaan Lem Aibon yang dikonsumsi oleh anak – anak usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme terkait Pengusulan Lembaga Anti Narkotika (LAN).

“Saya kira itu penting supaya mengurangi hal – hal yang tidak diinginkan, karena selama inikan memang Perda ini tidak ada,” katanya.

Alex menegaskan setuju dengan adanya wacana soal perda tersebut, namun pihaknya akan melihat apakah nantinya eksekutif mengajukan hal tersebut dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Perda inisiatif

“Saya juga sebagai pimpinan DPRD, tapi saya akan minta telahan dari Kepala Bagian (Kabag) persidangan, apakah, ?emang itu masuk dalam Perda inisiatif, nanti dalam rapat Bamus, kemudian rapat bapemperda kita bisa dorongkan hal itu,” tegasnya.

Menurut Alex perda tersebut diperlukan dalam upaya penanganan kasus narkotika atau kecanduan aibon.

“Sekarang itu mekanismenya dimana? , apakah masuk dalam peraturan Bupati, atau nanti di Perda inisiatif DPR. Termasuk juga Perda yang lain seperti Perda Miras, nanti kita usahakan untuk mendorong, tetapi kita akan lihat mana yang paling urgent,” tutupnya.