Mimika  

Dewan Harap Hutang Piutang Kontraktor Harus Dibayar

Antar Papua
Ketua Fraksi Perindo DPRD Mimika, Drs Leonardus Kocu, Foto: Dock/Antarpapua.com

Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Mimika berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera membayar hutang – piutang pada kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaannya sejak tahun 2022 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Mimika, Leonardus Kocu pada wartawan saat ditemui di kantor DPRD Mimika, Kamis (13/4/2023).

Dikatakan Leo Kocu, Hingga saat ini, masih banyak pengusaha (kontraktor) yang belum dibayar oleh Pemda, tapi pihak kontraktor sudah menyelesaikan pekerjaananya (infrastruktur).

“Padahal tahun lalu ada Silpa sebesar Rp 1 miliar lebih, anggaran yang begitu banyak, namun mengapa hak – hak kontraktor tidak dibayar, seperti kontraktor lokal, sehingga hari ini mereka kontraktor (lokal) sampaikan keluhan di Pusat Pemerintahan,” ungkapnya.

Leo mengatakan, Dari dinas terkait dengan alasan bahwa pekerjaan tersebut akan dibayar setelah adanya pengauditan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

” Padahal tahun anggaran sudah lewat, ingin saya tanyakan, apakah ada nomenklatur yang menyebutkan bahwa pekerjaan tahun sebelumnya dibayarkan di tahun berikut?, dan apakah itu tertulis dalam kontrak,” tanya Leo lagi.

Untuk itu, Leo Kocu berharap Tim Anggaran Pemerinta Daerah (TAPD) perlu melakukan evaluasi kembali.

“Kami kasihan, mereka (kontraktor) sudah meminjam uang kesana – kemari hanya untuk menyelesaikan pekerjaan, namun pada akhinya mereka belum dibayar, sedangkan anggaran itu ada,” pungkas Leo.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani