Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Leonardus Kocu berharap agar setiap pekerjaan proyek fisik harus ada papan nama, sebagai proses keterbukaan pemerintah Kabupaten kepada masyarakat. Hal itu perlu diperhatikan karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) akan segera dibagikan, sehingga proyek – proyek fisik maupun non fisik mulai jalan.
“Catatan dari kami kepada Dinas maupun kontraktor – kontraktor dan masyarakat yang terlibat di dalam, sebagai Mitra kerjanya pemerintah, perlu memperhatikan pekerjaan yang diberikan, seperti kontraktor harus dapat menyelesaikan dengan baik sesuai dengan standar kontrak,” ujarnya kepada Wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimka, Rabu (20/4/2022).
Leo melanjutkan setiap proyek itu harus ada papan nama, baik volume kecil maupun besar.
“Harus ada papan nama, kalau proyek yang tidak ada papa nama, maka proyek itu patut dipertanyakan, atau proyek – proyek siluman. Dinas – dinas harus tegas pada hal seperti ini. Karena ini semua bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanjana Daerah (APBD) yang perlu ada pengawasan, yaitu pengawasan langsung dari DPRD, dan pengawasan tidak langsung dari masyarakat, sehingga masyarakat akan melihat, anggaran pemerintah, untuk apa saja,” ujar Leo.
Menurut Leo ada beberapa proyek pembangunan, mendapat banyak keluhan dari masyarakat, seperti di jalan busiri ujung, dan beberapa tempat yang lain karena tidak ada papan nama.
“Ini berarti tidak ada pengawasan dari, yang pertama Pemilik Proyek dalam hal ini OPD, si kontraktor juga tidak mengikuti persyaratan yang dicantumkan dalam kontrak, padahal ini dicantumkan dalam kontrak juga, atau ini sengaja dilupakan kahapa,” tegasnya.
Jika ada masyarakat yang melihat ada proyek yang tidak ada papan nama, kata Kocu diimbau agar segera melapor DPRD, dan Dinas. “Supaya kita melihat,” tutupnya.