Timika, Antarpapua.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Drs Leonardus Kocu mempertanyakan, kenapa pengusaha malas tahu atau tidak membayar reklame yang berisikan iklan pada pemerintah. Dan, apakah pemerintah sudah menagih kepada pengusaha.
Leo Kocu mengatakan, iklan reklame itu wajib dibayar oleh setiap pengusaha yang sudah diberikan kesempatan, untuk memasang iklan, dan itu bagian dari sumber pendapatan daerah, serta upaya untuk peningkatan pendapatan daerah.
“Jika pemerintah beralasan bahwa pengusaha malas bayar, tapi pemerintah sudah menagih atau belum?Jangan sampai tidak tagih terus bilang pengusaha yang tidak bayar. Pemerintah perlu datangi pengusaha-pengusaha yang telah memasang reklame iklan,” ujar Leo Kocu pada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Provinsi Papua Tengah, Rabu (12/7/2023).
Ia mengatakan, jika pengusaha belum belum bayar, bagaimana solusinya, dan kenapa belum dibayar.
“Dan pengusaha juga perlu sadar, jika sudah menggunakan jasa itu maka perlu membayar,” tandasnya.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau mengungkapkan, banyak pengusaha yang malas tahu dan tidak membayar pajak ke pemerintah.
“Reklame yang berisikan iklan wajib membayar ke pemerintah, tapi ada beberapa pengusaha yang sengaja dan lupa untuk membayarnya,” ujar Abraham, Senin (10/7/2023).
Pemerintah kata Abraham, akan mengambil langkah untuk menertibkan reklame yang tidak berbayar.