Mimika  

Dewan Minta DPA Segera Dibagikan Usai Evaluasi APBD

Antar Papua

Timika, APN –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyarankan agar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) segera dibagikan pasca adanya evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).  Sehingga pada akhir tahun tidak ada lagi pekerjaan yang membutuhkan perubahan kontrak atau adendum.

“Kita lihat saja selalu diakhir tahun ada saja adendum waktu, itu karena ada keterlambatan waktu saat pelelangan, sehingga berpengaruh juga pada mutu dan kualitas pekerjaan itu sendiri. Untuk itu maka hadu perhatian Pemda Mimika,” kata Anggota DPRD Kabupaten Mimika Herman Gafur Kepada saat ditemui wartawan di kantor DPRD Mimika, Kamis (26/1/2023).

Herman mengatakan, jika DPA telah dibagikan dan proses administrasi sudah diselesaikan setiap OPD, maka awal Maret proses pelelangan sudah bisa dilakukan. Dengan begitu maka proyek pemerintah bisa segera dilakukan. Jangan sampai jika proses pelelangan lambat maka akan terjadi persoalan seperti di tahun-tahun sebelum ini.

“Sebab yang selama ini terjadi, kualitas tidak sesuai dengan kontrak. Jika itu terjadi, maka pimpinan daerah harus tegas untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala OPD tersebut. Sehingga penyerapan anggaran bisa lebih maksimal, OPD yang penyerapanya lambat, tidak boleh lagi memberikan anggaran yang signifikan, hal ini sekiranya bisa menjadi atensi kepada pimpinana daerah untuk bisa melihat, kinerja masing-masing OPD,” ungkapnya.

Herman mengatakan, jika program jalan tentunya akan berpengaruh pada pimpinan daerah. Karena muara program kerja OPD untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani