Dewan Minta MyPertamina Tidak Diberlakukan di Papua

Antar Papua
Ketua Komisi B DPRD Mimika, Nurman S Karupukaro. (Foto: Anis/APN)

Timika, APN – Ketua Komisi B DPRD Mimika Nurman S Karupukaro meminta pada pemerintah dan Pertamina untuk mencabut penerapan aplikasi MyPertamina di Tanah Papua. Menurutnya hal itu akan menyulitkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan BBM.

“Kami minta kepada pihak pertamina agar tidak menggunakan atau memberlakukan aplikasi MyPertamina di Papua lebih khusus di Kabupaten Mimika,” kata Nurman saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jumat (9/9/2022).

Nurman mengatakan, masyarakat di Papua belum cocok untuk penerapan MyPertamina. Saat ini infrastruktur di Papua tidak semaju di daerah lain, seperti di Jawa misalnya. Selain itu masyarakatnya juga masih banyak yang belum melek teknologi.

Baca Juga |  Gelar Rapat Bamus, Berikut Beberapa Agenda Dewan

“Untuk itu kami DPRD meminta aplikasi MyPertamina itu kalau bisa dihapus. Sebab itu menyulitkan masyarakat kecil khususnya para nelayan dan lainnya yang tidak punya Handphone Android. Ada yang cuma handphone biasa, bahkan ada yang tidak punya handphone,” kata Nurman.

Nurman menjelaskan, aplikasi MyPertamina belum cocok diterapkan di Papua. Karena itu dirinya meminta agar kebijakan ditiadakan sampai masyarakat betul-betul mengerti aplikasi tersebut.

Baca Juga |  Puluhan Nakes Honorer Korban Rasionalisasi Serahkan Dokumen Pengaduan ke DPRD Mimika

Nurman mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Pertamina terkait kenaikan BBM bersubsidi. Momen itu juga akan digunakannya untuk menanyakan pada pihak Pertamina terkait penerapan aplikasi MyPertamina.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News