Timika, APN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemkab) Mimika untuk mempertimbangkan kembali dengan aturan yang dibuat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes felix Helyanan mengatakan hal utama yang menjadi perhatian adalah PCR, karena harga tes PCR saat ini berkisar Rp. 900.000,-.
“Harus diketahui bersama bahwa untuk saat ini tingkat ekonomi yang sangat susah, terutama pada masyarakat kecil, seperti Pekerja Swasta, karyawan, dan pengusaha-pengusaha kecil lainnya,” ungkapnya ,saat ditemui Wartawan di Gedung DPRD Mimika, yang berada di Jalan Cendrawasih, Rabu (07/07/2021).
Ia mengaku merasa kasihan terhadap masyarakat kecil, terlebih lagi jika ada keadaan mendesak, seperti sakit atau ada keluarga yang meninggal dunia dan harus dikirim keluar daerah. Sebab itu, Pemerintah Daerah harus mempertimbangkan kembali kebijakan, atau mungkin bisa memfasilitasi agar masyarakat tak terbebani.
Menurut Felix, Pemkab Mimika seharusnya menyesuaikan dengan daerah Papua yang notabene harga bahan pokok dan keperluan yang cukup tinggi.
“Saya berharap ada keringan-keringanan, jadi kita jangan mematikan semua orang, terutama dalam sektor usaha mikro dan lain-lain. Memang ada hal yang memberatkan tetapi ada hal-hal lain yang harus diberikan kebijaksanaan khusus, seperti masalah waktu, di luar (Pulau Jawa) itu sampai jam 8 malam tetapi kita di Timika hanya sampai pukul 18.00 atau jam 6 sore,” katanya.
Menurut Felix, adanya kebijakan Pemkab Mimika terkait pemberlakuan pembatasan kegitan masyarakat (PPKM) yang berlangsung selama satu (bulan), merupakan waktu yang cukup panjang sementara di daerah lain hanya dilakukan selama 2 minggu.
“Kita menekan orang, tetapi kita juga harus memberikan manfaat daripada itu, terutama pada masyarakat kecil. Jadi bantuan harus jalan, karena waktu kita terutama masyarakat kecil untuk mencari makan juga sudah dibatasi selama satu bulan ini,” tutupnya. (Anis-cr02)