Timika, APN – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika akan kembali bekerja di daerah pemilihannya masing – masing untuk melakukan dialog atau reses untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran (pokir) dewan.
“Reses kali ini, direncanakan akan di mulai pada tanggal 23 Maret mendatang hingga 6 hari kedepan,” jelas Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mimika, Ananias Faot kepada wartawan saat ditemui di ruang sekertariat DPRD Mimika, Senin (21/3/2022).
Sekwan mengatakan reses seharusnya dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi Bapak Ibu Dewan menyusun pokir 2023.
“Kemarin, dalam surat Bupati Mimika, menyampaikan ke DPRD bahwa batas akhir input pokok pikiran (pokir) Dewan ini tanggal 23, tetapi secara internal, kami sudah koordinasi dengan pihak Bapeda, kami meminta waktu untuk Bapak-Ibu Dewan menyelesaikan dulu Reses,” tuturnya.
Ananias melanjutkan setelah disetujui oleh pihak Bappeda, baru mereka diberikan kesempatan sampai dengan April.
“Ini masih memungkinkan, kalau memang besok tanggal 23/3 mulai dilakukan reses selama 6 hari kedepan. Setelah itu dirampungkan kemudian diparipurnakan hasil reses aspirasi masyarakat dalam bentuk pokir, karena memang ketentuannya harus diparipurnakan kemudian diserahkan di Bappeda sebelum pelaksanaan musrenbang kabupaten,” tutupnya.