Timika, Antarpapua.com – Menyoroti penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika 2023 masih rendah, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aloisius Paerong, ST MH IPU berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan menunggu-nunggu.
“Nah ini yang selalu saya analogikan dengan daerah – daerah lain, bahwa daerah lain memiliki APBD rendah sehingga, mungkin mereka itu baru mulai kerja di atas semester II. Sementara kita di (Mimika) inikan, beban kerja kita ini tinggi, karena APBD kita tinggi, ditambah lagi dengan APBD Perubahan. Sehingga mempercepat proses pekerjaan,”ujar Aloisius Paerong pada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/7/2023).
Ia mengatakan, sekarang ini belum semua tayang. Artinya proses tayangnya butuh waktu, proses pendaftaran kontraktor butuh waktu, proses pengumuman, pembuktian, sampai pada proses kontrak butuh waktu.
Lagi kata Paerong, setelah kontrak jadi, lanjut proses pencairan uang muka kerja, itu pun butuh waktu lagi, sehingga kapan kerjanya. Kalau triwulan III (Juli, Agustus, Sepetember) digunakan hanya untuk pekerjaan administrasi berarti triwulan IV baru mulai.
Harusnya di triwulan II (April, Mei, Juni) kemarin, itu harus semua proses administrasi diselesaikan sehingga masuk di semester II itu harus mulai kerja. Tapi Sekarang, mungkin tahapan administrasipun belum semua.
Selain itu, kata Aloisius, Papua ini banyak bahan baku dari luar, sehingga butuh proses pengiriman, dan lain-lain. Seperti jumlah peralatan, tukang, ketika pada puncaknya pekerjaan semua akan mengalami krisis seperti material, tukang, keuangan. Dan pada saat jelang akhir tahun kan konsentrasi kita tidak fokus lagi
“Apalagi dengan jumlah APBD kita yang cukup besar ini, logika kita dibandingkan dengan tahun-tahun kemarin kan sudah mulai jalan di bulan-bulan sebelumnya. Dan sekarang kita berharap dipercepat, sehingga bisa maksimalkan Anggaran yang ada,” tegasnya.
“Sementara kepala dinas inikan sudah diberikan wewenang mengelola anggaran. Kalau sudah diberikan wewenang pengguna anggaran berarti harus menjalankan tanpa menunggu, karena wewenang itu sudah diberikan,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam pengawasan itu kan DPRD, Inspektorat, dan di luar pemerintahan juga seperti BPK, dan lembaga hukum lainnya bisa melakukan pengawasan, jadi seharusnya jalan saja.
“Kalau semua ditahan sampai di akhir tahun baru kerja, apakah bisa,” tanya Aloisius.
Sementara diketahui sebelumnya hingga Juni 2023, minggu ketiga, serapan anggaran baru mencapai 14 persen dari nilai APBD 2023 Rp 5,1 triliun.