Dewan : Pihak Berwajib Perlu Telusuri Informasi Hoax di Puskesmas Timika Jaya

Antar Papua
Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Drs Leonardus Kocu, Foto : Anis/Antarpapua.com

Timika, Antarpaua.com – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Drs Leonardus Kocu berharap Kepolisian perlu telusuri informasi hoax yang mencoreng nama baik Puskesmas Timika Jaya, dengan beredarnya informasi penerimaan tenaga kerja di media sosial.

“Pihak yang sebarkan informasi hoax seperti begitu, maka perlu ditelusuri oleh pihak berwajib, karena itu sangat menyesatkan masyarakat (Pencaker) secara keseluruhan,” ujar Leonardus Kocu Pada Antarpapua.com, saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Selasa (18/7/2023).

Ia juga memberikan apresiasi pada Kepala Puskesmas Timika Jaya, yang sudah memberikan klarifikasi secara profesional, sehingga semua pihak sudah mengetahui.

Baca Juga |  RDP Dengan Dinas Koperasi, Komisi B Minta Warga Pesisir Diperhatikan

“Para pencaker juga harus jeli menerima informasi yang berkembang, dan perlu berhati-hati, agar tidak jadi korban penipuan,” ungkapnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, Kepala Puskesmas Timika Jaya, Maria Yosinta Rahangiar mengecam adanya modus penipuan lowongan kerja, yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Puskesmas Timika Jaya.

Isu hoax itu sempat viral di sejumlah platform media sosial. Parahnya, pelaku bahkan memungut biaya pendaftaran sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. Bahkan, beberapa orang diketahui sudah menjadi korban.

Pasca masalah itu, kepala Puskesmas Timika Jaya mengingatkan para pencari kerja (Pencaker), agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi informasi.

Baca Juga |  Warga Hoya Minta Lapter, Waket 1 DPRD Langsung Adukan ke Pj Bupati Mimika

“Tidak usah percaya yang macam begini, bisa langsung datang ke tempat dan bertanya. Jangan keluar di media sosial terus kalian langsung dengar dan mentah-mentah, langsung menerima itu dan langsung membayar atau apa itu jangan. Karena tidak ada orang yang mau mendaftar di setiap instansi kan tidak menarik biaya,” terang Maria, Senin (17/7/2023).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News