Dewan Setuju Kebijakan Sekda Mimika Berhentikan Honorer Untuk Sementara

Timika, APN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika mengapresiasi kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, terkait pemberhentian sementara tenaga honorer beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi B DPRD Mimika Den Hagabal mengatakan kebijakan yang diambil oleh Sekda Mimika untuk memberhentikan sementara tenaga honorer sangat tepat.

Anggota Komisi B DPRD Mimika Den Hagabal

“Karena ada tenaga honorer, maka para Aparatur Sipil Negara (ASN) kurang aktif dalam melakasanakan pekerjaan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS), ketika kami mendengar informasi terkait akan ada pemberhentian sementara tenaga honorer, maka kami di DPRD Mimika sangat setuju,” ungkapnya saat ditemui Wartawan di gedung DPRD Mimika Jalan Cendrawasih, Senin (14/06/2021).

Lanjutnya, soal penerimaan tenaga honorer yang akan disesuaikan dengan beban kerja atau kebutuhan dari masing-masing Organisasi Perangakat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika, pihaknya meminta agar lebih diutamakan Putra Daerah, terutama dua suku Amungme, Kamoro, kemudian lima Suku Kerabat, dan diikuti dengan Anak-anak Non Papua tetapi lahir besar di Papua Mimika.

“Kami sangat setuju dengan kebijakan Pak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika Michael R Gomar, Kami salut untuk Pak Sekda,” Tutupnya. (Anis-Cr02)