Dewan Setuju Pasar Sentral Dijadikan Pasar Wisata, Namun Harus Ada Sarana Pendukung

Antar Papua
Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika Herman Gafur, SE (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Komisi B DRPD Mimika menilai positif upaya Disperindag yang akan menjadikan pasar Sentral sebagai pasar wisata dan menjadi salah satu ikon Kabupaten Mimika, namun perlu dilengkapi sarana dan prasarana pendukung baik ketersediaan barang, lokasi pasar, dan transportasi.

“Kalau menurut saya itu hal yang positif yang harus kita kedepankan, apapun bentuknya kita di Mimika itu harus ada ikon apabila dijadikan pasar sentral sebagai pasar wisata, yang kedua kalau cuma ditetapkan hari dimana kita berkewajiban untuk berbelanja hasil mama-mama Papua itu merupakan suatu yang harus kita dampingi,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika, Herman Gafur, SE melalui sambungan telepon, Senin (21/9).

Setelah menjadi pasar wisata, kedepan kata dia, hasil kebun mama-mama Papua yang kurang mendapat pasaran, kedepan bisa dipromosikan kepada masyarakat melalui pasar agar bisa dikonsumsi setiap hari melalui pencanangan Mimika wajib konsumsi hasil pangan lokal yang pernah dilakukan pada Periode lalu.

Baca Juga |  Para Pelaku UMKM Meriahkan PON XX

“Artinya mereka ini sudah berkebun tetapi kesulitan saat ini adalah pasarnya, oleh karena ini difasilitasi oleh pemerintah saya pikir ini sesuatu yang harus kita dukung, supaya masyarakat bisa mempergunakan jualan mama-mama Papua untuk dikonsumsi setiap hari,” jelasnya.

Terlepas dari itu, harus ada sarana transportasi yang bisa menjangkau mama-mama di wilayah pinggiran kota setiap harinya. Sebab selama ini hasil jualan hanya bisa untuk transportasi. Untuk itu pemerintah perlu melihat hal tersebut.

“Untuk mewujudkan pasar wisata, harus ada angkutan pedesaan dan artinya dimana mama-mama kita ini dari tempat-tempat yang jauh dari pasar, contoh dari SP-5, Kwamki Narama, Mapurujaya atau dari manapun yang sudah ada identifikasi dari Disperindag ini supaya disiapkan armada antar jemput,” ungkapnya. (mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News