Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika siap menerima aspirasi masyarakat soal Daerah Otonomi Baru (DOB)
“Kami siap menerima aksi demo damai (soal DOB) ini, karena demo damai inikan bukan hanya di Kabupaten Mimika saja, tetapi aksi demo tersebut hampir dilakukan di seluruh Wilayah Papua,” jelas Waket I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cendrawasih SP 2, Jumat (1/4/2022).
Alex melanjutkan yang terpenting pihaknya tidak ingin aksi damai tersebut menjadi anarkis atau konflik.
“Tapi, kalau datang hanya mau menyampaikan aspirasi kepada kami. kami siap menerima itu, karena aksi ini, saya melihat bukan hanya di Kabupaten Mimika saja. Sehingga kami di parlemen ini pada prinsipnya, secara kelembagaan kami siap menerima itu,” kata Alex.
Alex menyebutkan DPRD Mimika sudah ada menerima surat pemberitahuan sebelumnya, hal tersebut yang membuat pihaknya menunggu massa untuk menerima aspirasi yang akan disampaikan.
“makanya kami ada standby (menunggu) kemudian, kami juga tidak bisa memutuskan disini, karena ada mekanisme yang diatur untuk dibawa ke tingkat yang lebih atas lagi. (Provinsi), jadi kami (DPRD), pada prinsipnya siap menerima aspirasi masyarakat. Karena setiap orang punya hak untuk menyampaikan pendapat yang diatur dalam UU,” ujarnya.
Alex juga memberikan apresiasi kepada pihak keamanan yang telah melaksanakan tugas untuk memastikan aksi demo berjalan dengan tertib.
“Sampai hari ini, kami tetap menunggu, dan siap menerima aspirasi mereka, tetapi tidak boleh bawa alat tajam. apresiasi juga saya berikan pada pihak keamanan untuk menghindari gesekan – gesekan lain yang bisa mengganggu ketertiban umum,” tutup Alex.