Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika menyoroti masih banyaknya masyarakat yang menjual BBM bersubsidi eceran. Apalagi BBM subsidi atau pertalite tersebut dijual secara terbuka dan dengan harga yang sangat mahal.
Anggota DPRD Mimika, Samuel Bunai mengatakan, BBM bersubsidi seharusnya tidak bisa dijual bebas, apalagi harganya tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika harus bisa menertibkan para penjual Pertalite eceran.
Bahkan penelusuran APN, Pertalite eceran dengan ukuran 1,5 liter dijual dengan harga Rp 20 ribu. Padahal harga BBM subsidi tersebut seharusnya hanya boleh dijual dengan harga Rp 10 ribu per liter.
“Harga jual BBM bersubsidi dipinggiran jalan tidak manusiawi sekali. Jadi, Disperindag Mimika harus pro aktif menertibkan penjualan BBM subsidi. Karena akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat,” ujar Samuel saat dihubuni APN via telepon, Selasa (4/9/2022).
Samuel mengatakan, akibat Disperindag tidak mampu mengontrol penjual eceran BBM subsidi, masyarakat bebas menaikan harga BBM subsidi semaunya. Apalagi secara kualitas BBM subsidi yang dijual tidak bisa dijamin kualitasnya, apakah sudah dicampur atau tidak.
“Untuk mencegah hal ini, bila perlu Pemerintah menugaskan SatPol PP untuk menjaga di setiap SPBU dari pagi hingga malam, untuk mencegah jika ada yang datang beli dengan gen untuk diperjual belikan lagi,” ujarnya.
Selain itu, penjual BBM subsidi juga mengurangi kuota masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi di SPBU. Karena jika sebagian masyarakat antri membeli Pertalite untuk konsumsi kendaraan pribadi, namun para penjual BBM eceran ini ikut mengantri tapi untuk dijual lagi dengan harga yang lebih mahal.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius Disperindag, jika ada yang kedapatan maka perlu diberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.