Timika, Antarpapua.com – Pemerintah menghentikan pembangunan median jalan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pembangunan median jalan ini dihentikan, karena mendapat cibiran masyarakat yang mengatakan, bahwa pembangunan tersebut tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu, sesuai dengan instruksi pimpinan maka pembangunan median jalan sepanjang 500 meter ini dihentikan.
Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Mimika, Mikhael Orun menyatakan, median jalan yang sudah terlanjur dibangun itu akan segera dibongkar.
Mikhael juga bilang, pihaknya sudah menginstruksikan kepada para kontraktor dan konsultan, yang menangani proyek pembangunan itu untuk menghentikan pengerjaannya.
Kemudian, akan dilanjutkan pembangunan median jalan di Jalan Hasanuddin yang sudah mulai dikerjakan beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya kita bangun median jalan tujuannya untuk mengurai kemacetan, tapi mungkin jalannya tidak terlalu lebar dan itu mempengaruhi lajur kendaraan,” kata Mikhael ditemui awak media di GOr Futsal, Selasa (12/09/2023).
Sementara itu, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sebelumnya juga telah memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan, untuk menghentikan serta membongkar median jalan yang sementara dikerjakan, karena dinilai tidak bermanfaat bagi warga.