Timika, Antarpapua.com – Seorang pemuda bernama Markus Kamisopa (26) yang merupakan warga Kampung Pomako, diduga dianiaya oknum aparat hingga tewas, Rabu (2/8/2023).
Kejadian tersebut membuat warga melakukan blokade (palang) Jalan Poros Mapurujaya, lantaran tidak terima dengan kejadian tersebut.
Dalam kesaksian ayah kandung korban, Yohanis Kamisopa (57) mengatakan, bahwa pelaku penganiayaan merupakan oknum aparat.
Namun dirinya tidak melihat secara langsung di lokasi kejadian lantaran jarak cukup jauh. Namun dirinya langsung bergegas ke lokasi kejadian usai menerima laporan tetangga, dan melihat kondisi anaknya sudah lemas.
“Saya langung lemas dan keringat dingin saat lihat anak saya terkapar, dengan kondisi tidak bernyawa lagi. Warga sekitar sampaikan anak saya dianiaya oleh empat orang oknum aparat,” ungkap Yohanis kepada awak media di RSUD Mimika.
Yohanis juga membenarkan, anaknya dalam kondisi mabuk usai minum konsumsi miras dengan temannya. Saat itu salah seorang rekan korban melempar atap kios warga, sehingga menuai reaksi pemilik kios.
Selang beberapa waktu, muncul lima oknum aparat dan langsung menganiaya korban hingga tewas. Di tubuh korban tidak ditemukan luka, akan tetapi ada lebam bekas penganiayaan sangat jelas pada leher bagian kanan.
“Intinya bukan anak saya lempar atap kios itu tetapi kenapa mereka aniaya anak saya hingga tewas,” tanya Yohanis didampingi istrinya, Frederika Nawatipa (52).
Yohanis dan keluarga sangat menyesal atas aksi penganiayaan oknum aparat tersebut. Padahal, menurutnya, aparat harus menasihati orang mengkonsumsi miras agar tidak membuat onar.
“Mereka kan aparat dan harusnya meredakan situasi bukan menganiaya, apalagi sampai tewas,” katanya.
Yohanis meminta agar pihak berwajib mengusut tuntas kejadian ini, dan meminta pertanggungjawaban atas perbuatan mereka.
“Saya tidak terima anak saya dianiaya karena dia (korban), adalah membantu perekonomian keluarga,” ungkapnya.
Atas kejadian itu membuat keluarga korban melakukan aksi palang jalan, usai jenazah dibawa ke RSUD Mimika.
Di lokasi juga kabarnya keluarga korban dilarang untuk menggambil barang, dan video saat korban masih tergeletak.
Korban penganiayaan lain bernama Deki Akum mengaku, dirinya juga dianiaya saat tertidur lelap di rumah almarhum Markus.
Menurut dia, ada dua oknum datang secara paksa membangunkannya, dan langsung dianiaya hingga mengalami memar di bagian testa, lika bibir atas hingga keluar darah dari hidung.
“Saya tidak tahu apa-apa. Saat itu saya di tarik dalam keadaan tidur, mereka pegang kedua tangan dan aniaya saya,” ujar Deki.
Usai dari RSUD Mimika, Jenazah dibawa ke rumah duka di Kampung Pomako.
Tiba di gerbang Kompi A sekitar satu jam keluga korban melakukan aksi, dan meminta para pelaku betanggungjawab.
Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Dwi Cahyadi menyampaikan, bahwa pihaknya belum mengetahui kronologis kejadian.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan agar semuanya jelas, dan apabila ada oknum TNI yang terlibat, akan ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Jadi apabila ada oknum anggota tetlibat, akan kami lakukan tindakan sesuai aturan,” ujarnya.
Diketahui, akibat peristiwa itu Kodim 1710/Mimika dan Distrik Mimika Timur telah menyiapkan bantuan logistik bagi keluarga korban, tenda serta pengamanan selama kedukaan.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)