Timika, antarpapuanews.com – Satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride, nomor polisi DS 3866 MZ yang diduga barang curian dan disimpan di dalam sebuah gudang di Jalan Busiri Ujung pada Rabu (11/11) siang diamankan personel Polsek Mimika Baru.
Motor tersebut diamankan oleh anggota Polsek Mimika Baru melalui tim Opsnal yang dipimpin Aipda Ivan berdasarkan pengembangan atas laporan warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna silver dengan nomor polisi P 2425 MP pada Sabtu (7/11) malam di area Pasar Sentral.
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Kanit Reskrim, Ipda Rumthe Yongki Ateng membenarkan hal tersebut, bahwa motor yang diamankan merupakan hasil dari pengembangan tim Opsnal atas laporan dari salah satu warga atas kehilangan sepeda motor.
“Sehingga motor jenis Yamaha X-Ride dengan nomor polisi DS 3866 MZ yang kita amankan di Polsek ini, kita sarankan kepada masyarakat kalau yang merasa kehilangan motor ini untuk bisa datang ke Polsek dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Tidak ada pungut biaya sepeserpun,” ungkapnya.
Sedangkan untuk motor jenis Yamaha Mio M3 warna silver dengan nomor polisi P 2425 MP yang hilang milik salah satu warga, kata Kanit Reskrim bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap pelakunya.
“Dia (korban) yang datang lapor motornya hilang di area Pasar Sentral itu datang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Sehingga kami sarankan ke Kantor Samsat untuk cek nomor rangka mesin,” kata Rumthe. (AT)