Timika, APN – Seorang laki-laki diamankan Sat Sabhara Polres Mimika ke kantor Kepolisian Sektor Mimika Baru usai diduga menjual istrinya sendiri.
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku diduga menjual istrinya kepada laki-laki lain, untuk membeli minuman keras.
Ia diamankan Polsek Miru sekira pukul 09.45 WIT di kediamannya yang terletak di Jl. Sektoral belakang Gereja Katedral Tiga Raja, Mimika Papua. Rabu (09/03/2022).
Selain itu, pria tersebut juga dilaporkan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap istrinya. Menurut pengakuan korban, ia dianiaya saat suaminya sedang dalam pengaruh alkohol.
“Dia tampar saya di muka (wajah), dia mabuk,” terang korban, (istri pelaku saat memberikan keterangan di Kantor Polsek Mimika Baru.
Pelaku diketahui sudah menjual istrinya berulangkali dengan harga Rp400 ribu.
“Sudah sepuluh kali dia begitu kan (jual) sa,” ungkapnya.
Kendati sering menjadi korban kekerasan korban mengaku belum menikah secara sah dengan pelaku.
“Saya dengan dia belum nikah gereja,” ucapnya.
Atas tindakan tersebut pelaku pun diamankan atas laporan warga setempat, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi kediaman dan mengamankan pelaku.