Timika, APN – Tiga orang pelajar masing-masing berinisial SH (15), TD (19), dan DD (18) yang diduga sedang dipengaruhi minuman beralkohol terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) setelah menabrak seorang pria berinisial B (42) di perempatan Jalan Yos Sudarso-Serui Mekar, Bundaran Eks Pasar Lama, Mimika.
Kejadian Laka Lantas tersebut terjadi pada Jumat (11/3/2022), sekira pukul 07.25 WIT.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal dalam keterangan tertulisnya menerangkan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka ringan hingga luka berat.
Devrizal menjelaskan kejadian tersebut bermula saat SH yang berboncengan tiga bersama dua orang rekannya, yakni TD dan DD menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna biru putih DS 3884 MH melaju dari arah Jalan Pendidikan dengan tujuan arah Bank Papua sekira pukul 07.25 WIT melaju dengan kecepatan tinggi.
“Mereka melaju dengan kecepatan tinggi setibanya di perempatan, mereka pun menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Mio Fino warna merah nopol PA 4979 HF yang dikendarai oleh saudara B, tepat mengenai samping kanan hingga mengakibatkan kedua pengendara dan penumpang terpental ke aspal,” kata Devrizal dalam keterangan tertulisnya.
Devrizal menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Satuan Lalulintas Polres Mimika, penyebab utama terjadinya kecelakaan tersebut dikarenakan ketiganya diduga sedang dalam pengaruh alkohol.
Usai kecelakaan para korban langsung dilarikan ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis.
Pelajar yang mengendarai sepeda motor alias SH mengalami luka lecet pada kepala bagian kiri serta terdapat luka lecet di punggung tangan kanan.
Sementara temannya TD yang dibonceng di bagian tengah alami luka lecet pada pelipis kanan, luka lecet pada pipi kiri, luka lecet pada mulut, dan luka robek di bawah lutut kiri. Sedangkan satu korban lainnya yang dibonceng bernama DD alami luka lecet pada bibir atas dan luka lecet pada hidung.
Sedangkan korban B yang ditabrak mengalami luka lecet di pergelangan tangan kiri, luka lecet mata kaki kanan, serta luka lecet di lutut kanan. Ia juga mengalami pendarahan yang keluar dari mulut.
Sampai saat ini, perkembangan kondisi korban B hingga saat belum diketahui. Istri korban, Satma saat ditemui antarpapuanews.com pada jum’at sore mengaku belum mengetahui kondisi suaminya.
“Belum ditau, waktu diantar ke RSUD juga saya tidak tahu dan saya juga dapat dihubungi sama pihak lantas tadi,” Kata Satma
Ketua Bidang Kepemudaan Kerukunan Kekerabatan Wija Segeri Mandalle ma’rang, Aksa yang juga menjabat sebagai sekretaris bidang emergency respons mengatakan, pihaknya setelah menerima kabar laka lantas itu langsung menyambangi korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika. Korban B diketahui bagian dari Kerukunan Kekerabatan Wija Mandalle Ma’rang.
Dikatakan Aksa, pihak kerukunan khususnya bidang Emergency Respons akan terus melakukan pendampingan terhadap keluarga korban karena diketahui, korban meskipun sudah lama tinggal di Timika namun belum terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Mimika alias tidak memiliki KTP Timika.
“Dia sudah lama tinggal di Timika tapi belum punya KTP Timika.” Ujar Aksa.
Dua unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, kini sudah diamankan polisi di Kantor Sat Lantas Polres Mimika, sedangkan hingga saat ini, korban masih tidak sadarkan diri dan sedang ditangani pihak rumah sakit di ruang instalasi bedah sentral (IBS) RSUD Kabupaten Mimika.