Diduga Sering Dianiaya, Bocah 12 Tahun Nekat Kabur Dari Rumah

ilustrasi

Timika, APN – Seorang anak bernama Joshua Julianus Rihi (12) nekat kabur dari rumahnya di Jl. Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Kwamki, belakang Bengkel Surabaya Motor selama tiga Minggu.

Ia ditemukan seorang pemilik warung di sekitaran Jl. Jend. Ahmad Yani, tepatnya di dekat warung miliknya, Julianus pun menceritakan segala keluh kesahnya, ia sempat diminta untuk diantarkan kembali ke rumahnya akan tetapi ia menolak, kemudian meminta untuk mengantarnya ke kantor polisi.

Pada Minggu sore waktu setempat, Julianus kemudian dibawa ke Polsek Mimika Baru oleh pemilik warung tersebut dan menginap di Polsek Miru sejak Minggu, (28/11) sampai Senin, (29/11/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun antarpapuanews.com, Julianus mengaku tidak pulang ke rumah sekitar tiga minggu.  karena ia sering dianiaya sang ibu berinisial (S) yang memukulnya menggunakan hanger, kabel dan kayu balok, bahkan, jarang ia diberi makan.

Baca Juga |  Jalan Di Kilometer 11 Dipalang, Aparat Mediasi Bersama Tetua dan Tokoh Adat

Melihat kondisi fisik Julianus yang semakin baik pihak kepolisian memutuskan untuk mengantarnya ke Klinik Tri Brata sekitar pukul 14.00 WIT untuk dilakukan pengecekan kesehatan lebih lanjut, mengingat pengakuannya yang diduga dianiaya.

Setelah mengetahui keterangan dari Julianus, ia sempat mengeluarkan darah dari hidung. Maka pihak Klinik menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Rongten) untuk mengetahui apakah terdapat luka dalam.

Selang beberapa saat, seorang ibu berinisial (F) yang mengaku merupakan salahsatu keluarga Ibu Julianus tiba di Polsek untuk melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian, bahwa pihak keluarga bersedia untuk mengambil kembali Julianus dan diserahkan kepada Neneknya di Gang Komodo, Jl. Cenderawasih.

Baca Juga |  Mabuk, Seorang Pria Tega Sabet Tukang Ojek Pakai Parang

Pihak kepolisian lalu menyarankan kepada pihak keluarga agar Julianus segera dibawa ke Rumah Sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan luka dalam yang dialaminya.

Polisi juga menyatakan, apabila terjadi apa-apa terkait Julianus dan apabila pihak keluarga merasa keberatan akan hal tersebut, maka dipersilahkan untuk melakukan laporan kepolisian. (Wahyu)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News