Timika, APN – Puluhan Ketua-ketua RT dari 17 Kelurahan yang mengaku telah diganti dengan Ketua RT baru tanpa adanya pemilihan langsung dari warga maupun pemberitahuan secara terbuka, pada Rabu (04/08/2021) mereka datang mengadu ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika.
Aspirasi atau aduan tersebut diterima Ketua Komisi A, Daud Bunga didampingi salah satu anggota Komisi A lainnya yakni H. Iwan Anwar anggota Dewan pun sempat mendengarkan aduan dari perwakilan Ketua-ketua RT tersebut di ruang rapat Komisi A.
Ice Folafindu salah satu ketua RT di Kelurahan Sempan kepada Wartawan mengaku kecewa dirinya diganti dengan Ketua RT yang baru tanpa ada pemberitahuan atau melalui pemilihan dari warga.
“Kami tidak tahu alasannya apa, tiba tiba kami diganti dan katanya yang mengangkat RT baru itu Lurah atas petunjuk Bupati Mimika. Kami kaget ketika ada warga yang membawa surat keterangan untuk ditandatangani ketua RT, lalu Pak Lurah bilang ketua RT itu sudah diganti dengan yang baru.
Makanya saya bersama sejumlah ketua ketua RT mengadu dan mempertanyakan kepada DPRD Mimika,” tegas Ice saat ditemui di halaman kantor DPRD Mimika, Rabu (4/8/2021).
Dirinya mengaku sangat kesal dengan adanya pergantian secara sepihak tanpa melalui mekanisme pemilihan atau pemberitahuan terlebih dahulu, dan tiba-tiba ketua RT yang baru mendapatkan SK dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika.
“Di Kelurahan Sempan yang diganti Ketua RT nya sebanyak 8 orang, tanpa melalui pemilihan langsung dari warga. Ini yang kami datang mengadu ke Dewan,” tegasnya.
Marthen Pakage yang juga salah satu Ketua RT di Kelurahan Dingo Narama juga mengaku kecewa dan kesal atas pergantian dirinya selaku ketua RT tanpa melalui pemilihan warga, bahkan Ia sudah berencana bersama warga untuk memalang kantor Kelurahan Dingo Narama.
“Kekecewaan warga atas pergantian saya selaku Ketua RT sehingga warga berencana untuk melakukan pemalangan kantor Lurah Dingo Narama, mereka marah karena pergantian tanpa diketahui oleh warga, di Kelurahan Dingo Narama sendiri ada sebanyak 5 Ketua RT yang diganti dari 12 RT yang ada, kami minta penjelasan apa dasar sehingga kami diganti,” katanya.
Sedangkan Ketua RT 3 Kelurahan Perintis, Paskalis Farneubun meminta agar DPRD Mimika memperjuangkan aspirasi mereka dan meminta Kadistrik, Lurah untuk menjelaskan alasan pergantian dirinya sebagai ketua RT tanpa melalui proses pemilihan langsung dari warga.
“Di Kelurahan Perintis 10 ketua RT yang diganti dengan orang baru dan hanya ketua RT 10 dan RT 11 saja yang tidak diganti, padahal kami ini diangkat jadi Ketua RT karena berdasarkan pilihan warga. Mohon ini Pemerintah dapat menjelaskan alasan pergantian kami, dan hak kami untuk mempertanyakan status kami ini,” tegasnya.
Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga dan salah satu anggota Komisi A lainnya H. Iwan Anwar membenarkan jika telah menerima aspirasi dari beberapa Ketua ketua RT yang mengaku telah diganti oleh ketua RT baru tanpa alasan yang jelas.
“Kami tadi telah menerima aduan dari Ketua-ketua RT dari 17 Kelurahan, dimana mereka mempertanyakan alasan pergantian mereka secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan maupun pemilihan langsung dari warganya. Karena itu, dalam waktu tidak terlalu lama Komisi A akan mengundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa pihak termasuk Kepala Distrik, Lurah maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk menjelaskan apa yang diadukan oleh Ketua-ketua RT ini,” ungkap Daud.
Begitu juga dengan anggota Komisi A lainnya, H. Iwan Anwar mengatakan, untuk mengetahui pokok persoalan dari aduan Ketua-ketua RT, pihaknya akan mengundang Dinas teknis dan pihak terkait untuk mendengarkan penjelasan soal mekanisme proses pergantian Ketua RT.
“Yah memang terkadang ada aturan baru keluar tanpa diketahui oleh masyarakat, karena itu RDP nantinya kami ingin mendapatkan penjelasan dan mendengarkan langsung dari pihak Pemerintah. Karena ini bersifat aduan masyarakat, sehingga perlu kita mendengarkan penjelasan dari Pemerintah sehingga kita bisa tahu pokok permasalahannya,” ucap Iwan. (Anis-Cr02)