Dikontrol LSM dan OKP, Plt Bupati Mimika Desak OPD Agar Tidak Menutup Diri

Antar Papua
Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Wahyu/APN)

Timika, APN – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menutup diri mengingat di era keterbukaan informasi, seluruh aktivitas pemerintahan dikontrol oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Mimika.

Hal itu disampaikan Plt. Bupati kepada wartawan usai membuka Sosialisasi dan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik secara resmi di Hotel Grand Mozza Timika, Jl. Cenderawasih, Mimika Papua Tengah, Senin (7/11/2022) kemarin.

“Jadi kita sekarang ini kita kerja semua dikontrol oleh LSM ini, jadi kalau kita tidak hati-hati mereka lapor kita,” tandas Plt Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati menceritakan beberapa waktu lalu salahsatu OPD dilaporkan masyarakat ke Komisi Informasi Provinsi Papua karena terkesan menyimpan rahasia.

Baca Juga |  Mimika Ditegaskan Akan Sangat Siap Sukseskan PON XX Papua

“Dinas Pendidikan sebenarnya yang dilaporkan, sudah dilakukan pertemuan beberapa kali tapi tetap tidak terbuka, saya belum tau terakhir apakah sudah selesai atau masih jalan terus dalam proses komisi informasi karena ujungnya kita akan dilaporkan, nanti mereka akan serahkan kepada aparat hukum atau tidak,” ungkapnya.

Plt Bupati melanjutkan, lahirnya undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi ini berbarengan dengan reformasi. Dengan adanya undang-undang tersebut, pemerintah Republik Indonesia berharap seluruh jajaran pemerintah di setiap Provinsi hingga kota dan kabupaten se-Indonesia agar menghasilkan sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan dan masyarakat harus lebih banyak tahu tentang apa yang dilakukan pemerintah.

“Kita kadang-kadang masyarakat tanya kita saja kita tidak tahu, masyarakat sekarang bisa kritik kita di media sosial, dimana mana lalu kita alergi, padahal kalau mereka menyampaikan sesuatu kita wajib menyampaikan dan menjelaskan kepada mereka apapun persoalannya,” tegasnya.

Baca Juga |  Satresnarkoba Polres Mimika Tangkap Pengedar Ganja dari Jayapura

Atas hal tersebut, John menegaskan agar setiap OPD harus membuka diri serta wajib untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik menuju pemerintah Kabupaten Mimika yang good covernance.

“Pemerintah itu harus terbuka, kedepan APBD 2023 kita akan umumkan secara terbuka, dan saya berharap website kita ini betul-betul bagus, jangan sampai dia hidup sebentar, matinya lebih lama dari dia hidup,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News