Dilarang Polri Berspekulasi, Pengacara Brigadir J: Itu Fakta dan Bukti

Antar Papua
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, APN – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acara dan tidak berspekulasi tentang hal yang bukan keahliannya. Misalnya, tentang luka-luka yang dialami Brigadir J.

Seperti yang dilansir di IDN Times, Menjawab imbauan tersebut, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah pihaknya berspekulasi. Ia memastikan bahwa soal bukti luka-luka di tubuh Brigadir J adalah fakta.

“Kami tidak pernah berspekulasi, tetapi yang benar adalah memaparkan fakta dan bukti. Itu fakta dan bukti,” kata Kamaruddin kepada IDN Times, Minggu (24/7/2022).

Sebelumnya, Kamaruddin membeberkan foto luka-luka yang dialami Brigadir J kepada awak media setelah membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri dengan melampirkan foto-foto yang didapat dari keluarga Brigadir J.

Foto tersebut dijadikan barang bukti kepada penyidik untuk menjelaskan kejanggalan yang didapat oleh keluarga.

“Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin, maka tiba-tiba para wanita, saksi-saksi yang pemberani buru-buru membuka bajunya (jenazah) kemudian memfoto dan memvideokan,” ujar Kamaruddin sambil menunjukkan foto-foto luka Brigadir J satu per satu.

Kamaruddin juga mengungkap temuan soal kuku Brigadir J yang copot. Ia menduga Brigadir J mengalami penyiksaan saat masih hidup.

“Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, bukti dugaan penyiksaan berupa jeratan leher dan kuku dicopot, didapat dari keluarga yang berhasil mendokumentasikan luka-luka Brigadir J. Namun mereka tak sempat membuka bagian alat vital, karena polisi yang hendak menambah formalin datang.

“Tetapi untuk membuka di seputar paha atau alat kelamin, mereka tidak berani, karena takutnya ketemu sama polisi yang menjaga, malah disuruh hapus foto sama vidoenya, kan tidak bagus. Jadi mereka buru-buru, kemudian setelah kuasa diberikan langsung dikirim ke saya,” kata Kamaruddin.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: Abi/**Editor: Sani