Timika, Antarpapua.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengadakan pertemuan orientasi mengenai Sistem Informasi HIV-AIDS (SIHA) 2.1 di Hotel Grand Tembaga, Timika, pada Kamis (9/10/2024). Sistem ini dirancang untuk memudahkan pelaporan data HIV-AIDS di Mimika secara online.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Mimika, Kamaludin, menyampaikan bahwa sebelumnya pelaporan data HIV-AIDS dilakukan melalui SIHA 1.7 secara offline. Dengan hadirnya SIHA 2.1, pelaporan kini dapat dilakukan secara online dan memungkinkan pemantauan data secara real-time.
“Dengan sistem online ini, data bisa diperbarui setiap hari, sehingga kita bisa memantau situasi dengan lebih cepat dan akurat,” jelas Kamaludin saat ditemui oleh Antarpapua.com di sela-sela acara tersebut.
Kegiatan orientasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai fasilitas kesehatan (faskes), termasuk rumah sakit, puskesmas, klinik swasta, serta layanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV Mandiri di Kabupaten Mimika.
Pada hari pertama, perwakilan dari faskes di wilayah kota dan sekitarnya hadir. Sementara itu, sesi kedua yang dijadwalkan pada Sabtu (12/10/2024) mendatang akan diikuti oleh faskes dari wilayah pesisir dan pegunungan.
Untuk petugas yang bertugas di wilayah pegunungan, jika tidak ada akses internet, data akan terlebih dahulu diinput secara offline. Setelah tersedia akses internet, data tersebut kemudian diekspor dan diunggah secara online.
“Data yang diunggah secara online ini hanya bisa diakses oleh pihak Dinas Kesehatan dan faskes yang terkait, mengingat data ini merupakan informasi individu Orang dengan HIV (ODHIV) yang bersifat rahasia,” tambah Kamaludin.
Dengan adanya SIHA 2.1, diharapkan pelaporan data HIV-AIDS di Kabupaten Mimika menjadi lebih efisien, akurat, dan terintegrasi. (*)