Jayapura, Antarpapua.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp4 miliar pada tahun 2024.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Haryanto, menyampaikan bahwa dana ini difokuskan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi dan UMKM.
“Dana ini digunakan untuk berbagai program strategis, seperti pelatihan kewirausahaan, pendampingan koperasi, serta pemberian bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM,” kata Haryanto, Rabu (8/1).
Haryanto menjelaskan bahwa pelaku UMKM dan koperasi di Kabupaten Jayapura masih membutuhkan dukungan dalam meningkatkan kapasitas usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM dapat berkontribusi lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain pelatihan dan pendampingan, Dinas Koperasi dan UMKM juga akan mengalokasikan sebagian dana untuk mendukung pemasaran produk lokal. Haryanto menyebut, pihaknya akan memfasilitasi promosi produk UMKM melalui pameran dan platform digital.
“Kami akan membantu pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital agar mereka mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Program ini diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih besar bagi produk unggulan dari Kabupaten Jayapura.
Haryanto juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana Otsus. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
“Semua program akan diawasi secara ketat. Kami ingin memastikan bahwa dana Otsus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pelaku koperasi dan UMKM,” kata Haryanto.
Dengan pengelolaan dana Otsus yang tepat, Dinas Koperasi dan UMKM optimistis dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Melalui pengelolaan dana Otsus yang optimal, Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen mendorong kemajuan koperasi dan UMKM sebagai pilar utama pembangunan ekonomi masyarakat.(Redaksi)