Dinas PUPR Mimika Kerjakan 3 Proyek Multiyears Senilai Lebih dari Rp 979 Miliar

Antar Papua
Jalan lingkar luar mile 32 sampai gorong-gorong. Foto: Aji/APN

Timika, APN – Mulai tahun ini hingga 2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika mengerjakan 3 proyek multiyears yakni peningkatan jalan SP2-SP5, Jalan Mayon, dan jalan lingkar luar Mile 32 sampai Gorong-Gorong. Seluruh proyek tersebut akan berakhir pada 2024 dengan total anggaran lebih dari Rp 979 Miliar.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Inosensius Yoga Pribadi menjelaskan pada tahap pertama atau pada tahun 2022 peningkatan Jalan SP2-SP5 dianggarkan sebesar Rp 32 M dari total anggaran Rp 447 M.

“Sedangkan untuk jalan lingkar luar Mile 32 sampai dengan Gorong-Gorong pada tahap pertama dianggarkan sebesar Rp 28 M dari total anggaran Rp 298 M,” ungkap Yoga saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga |  Jembatan Penghubung Serui Mekar-Pendidikan Jalur 3 Mulai dibangun

Kemudian untuk jalan Trans Nabire (Mayon) pada tahap pertama atau tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 48 M dari total anggaran Rp 234 M.

“Angka itu besar tetapi semua sudah sesuai dengan Engineering Estimate (EE) atau perhitungan biaya untuk suatu paket pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh konsultan perencana, dan dokumen perencanaan, jadi didalam nilai itu berbagai komponen sudah dihitung, jangan sampai ada yang komentar lagi, kenapa besar sekali nilainya,” jelasnya.

Baca Juga |  Dinas PUPR Kabupaten Mimika Gelar Sinkronisasi Rancangan Perda Tata Ruang Mimika Tahun 2023-2024

Yoga menambahkan terkadang banyak pihak hanya melihat besaran nilai pembangunan, namun tidak tahu jika semua pembangunan telah dihitung secara rinci dan teknis oleh ahlinya (konsultan perencana).

“Kontrak multiyears ini kan mau PPN naik 11 persen, mau BBM mau naik tidak berpengaruh terhadap harga awal (total nilai kontrak). Jadi dalam perjalanannya kalau ada kenaikan, kontraktor harus tetap ikut harga awal, jadi itu kelemahan kontrak multi years,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News