Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika Kini Punya 4 PPNS Baru

Antar Papua
Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika, Ronny Marjen. Foto: Wahyu/antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mimika, kembali memiliki empat (4) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang baru.

Keempat penyidik tersebut kini telah dilantik secara resmi menjadi Penyidik PPNS, pada tanggal 5 Oktober lalu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, di Jayapura.


Para PPNS sudah menempuh pendidikan selama kurang lebih dua bulan di Jawa Barat, yang diselenggarakan oleh Ditreskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika, Ronny Marjen menjelaskan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu, yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana, dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

Baca Juga |  Dinas Pemberdayaan Perempuan Telah Bentuk 14 Kampung KB

Kata Ronny, ini merupakan program Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pihaknya mengirim 4 personel yang merupakan anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika.

“Kami harap mereka ketika kembali kita bisa bersinergi dengan OPD-OPD yang punya Perda-perda, yang mengandung sanksi sehingga proses penegakan Perda yang kemudian disesuaikan dengan SOP pemeriksaan itu bisa dilanjutkan dengan legal formal,” kata Ronny saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (09/10/2023).

Baca Juga |  APBDP Tahun 2021 Dikhususkan Untuk Bayar Hutang dan PON XX

Ronny mengatakan, sebelumnya aktivitas PPNS di Sekretariat PPNS pada Dinas Satpol-PP Vakum lantaran terkendala beberapa hal.

Namun, saat ini telah kembali dianggarkan dan keempat personel yang sudah dilantik, nantinya akan siap untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News