Timika, APN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika kini memperhatikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Mimika.
Perhatian tersebut dilakukan Dinsos dengan melakukan kegiatan pengobatan dan seminar Penanganan Kesehatan Diluar Panti Dinas Sosial Kabupaten Mimika di Aula Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware, Kilo 7. pada Jumat (17/12/2021)
Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan oleh Dinsos dengan anggaran Rp300 juta dari APBD – Perubahan.
Kabid Rehabilitasi Dinsos Mimika Paulus Saile menjelaskan acara pengobatan bertujuan untuk mengumpulkan orang dengan gangguan jiwa sehingga bisa diperiksa oleh tenaga ahli sekaligus bisa melakukan diagnosa pasien.
Kegiatan juga dilakukan untuk edukasi juga memfasilitasi keluarga pasien agar mengerti bagaimana melakukan pertolongan dan tahapan tahapan penyembuhan kejiwaan di rumah, mendorong keterlibatan dan kepedulian keluarga pasien sehingga pasien mendapatkan hak-hak sosialnya.
“Detailnya kegiatan penyediaan pembekalan di luar pantai ini terdiri dari beberapa sub kegiatan yaitu pendataan ODGJ di seputaran Kabupaten Mimika selama 5 hari dengan hasil akhir 28 orang diduga,” jelasnya.
Penilaian atau pemeriksaan dilakukan oleh petugas dinas sosial tersebut bekerjasama dengan yayasan yang merupakan yayasan Ginosko El Emet yang bergerak dalam pemulihan jiwa ODGJ di Kabupaten Mimika.
Hasinya terdapat prioritas 15 orang yang dikumpulkan untuk mendapatkan pengobatan, penegakan diagnosa oleh dokter ahli jiwa sekaligus dilakukan pengobatan tahap pertama juga pemberian pelatihan atau materi kepada keluarga dan para relawan kemanusiaan serta pekerja sosial di Kabupaten Mimika.
“Total peserta kegiatan ini berjumlah 35 orang terdiri dari peserta orang dengan gangguan jiwa berjumlah 15 orang dengan keluhan sedang berat pendamping keluarga 15 orang dan relawan sosial 5 orang,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan yang dilakukan dapat bermanfaat untuk pasien dan juga keluarga, selain agar ODGJ mendapatkan pemulihan jiwa dan hak-haknya. (Aji)