Dinilai Menumpuk, Anggota Satpol PP Diperbantukan ke OPD Lain

Timika, APN – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja akan didistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain baik di lingkup Kantor Pusat Pemerintahan Mimika maupun diluar, sebagai tenaga pembantu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar mengatakan jumlah anggota Satpol PP yang akan didistribusikan sebanyak 230 personil.

“Jumlah total anggota Satpol PP ini kan 230, itulah yang mulai hari ini kita berlakukan pendistribusian kepada OPD baik di dalam lingkup Pusat Pemerintahan, maupun di luar,” ungkapnya saat ditemui Wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (9/8/2021).

Sekda menjelaskan masing-masing OPD nantinya akan mendapatkan dua anggota Satpol PP, dalam rangka efektifitas pelayanan publik di lingkup OPD tersebut.

“Rencananya akan berlaku selamanya, jadi dua anggota satpol itu nanti akan dirolling setiap bulan, teknisnya nanti diatur oleh Dinas Satpol PP,” katanya.

Menurut Sekda pendistribusian dilakukan agar satpol PP tidak menumpuk di satu kantor.

“Intinya mereka tidak menumpuk di satu kantor, tetapi mereka didistribusikan ke OPD lain untuk bisa dimanfaatkan tenaga mereka, dalam rangka menjaga keamanan, dan mungkin tugas lain di OPD tersebut,” tuturnya. (Aji-cr01)