Dinkes Beri Sanksi Pegawainya yang Beberkan Rekam Medis Anak Kurang Gizi di Koperapoka

Antar Papua
Kadinkes Mimika, Reynold Ubra. (Foto: Dok/APN)

Timika, APN – Dinas Kesehatan (Dinkes) telah memberikan sanksi administratif bagi pegawainya yang membeberkan rekam medis anak yang mengalami kurang gizi di RT 8 Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika Papua Tengah.

“Berdasarkan UU, dokumen rekam medis hanya milik faskes, dan isi rekam medis, hanya milik pasien dan dokter. Pegawai kita itu kita beri sanksi karena beberkan rekam medis ke media tanpa persetujuan pasien,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra saat ditemui wartawan di tempat kerjanya, Senin (6/3/2023).

Reynold menjelaskan, anak berumur 4 tahun yang kurang gizi di Koperapoka tersebut bukanlah mengindap gizi buruk. Penurunan berat badan atau asupan tersebut pengaruh infeksi, karena anak dalam kondisi sakit komplikasi.

“Status anak ini sejak lahir sampai saat ini, rata-rata tiap 2 bulan anak itu sakit. Anak itu ada riwayat minum Obat Anti-TBC (OAT) di tahun 2020. Sudah sembuh, tapi dilanjutkan lagi di Desember 2022,” unjarnya.

Reynold mengatakan, Dinkes Mimika telah melakukan investigasi lapangan dan investigasi dokumen medis untuk memastikan kondisi anak tersebut. Dari investigasi dokumen, didapat keterangan anak tersebut lahir dalam kondisi sehat. Namun, sejak sakit, anak itu adalah pasien RSMM yang ditangani sampai hari ini. Penanganan medisnya belum dilimpahkan wewenang ke puskesmas.

“Sedangkan investigasi di lapangan, diperoleh data bahwa kondisi MCK di rumah anak dan kondisi lingkungan tidak menunjang, ditambah perilaku keluarga tersebut,” ujarnya.

Reynold mengungkapkan, yang dilakukan Dinkes Mimika adalah merujuk pasien untuk ditangani Tim Stunting Mimika. Namun, karena pihak keluarga hanya mau di rawat di RSMM, akhirnya kembali di rujuk ke RSMM.

“Rujukan karena tim medis Stunting di Mimika ada di RSUD, tapi keluarga yang bersangkutan tidak ingin ke RSUD. Tim medis RSUD dan RSMM akan saling berkoordinasi, dari Dinkes melakukan penelusuran dokumen, tim stunting kabupaten yang bekerja,” ungkapnya.

Reynold menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan pihak distrik, kelurahan, PKK Distrik Miru dan Ketua RT 8 untuk mengawal anak tersebut.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani