Timika, Antarpapua.com – Semakin banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih berkeliaran di luar sana, Dinas Kesehatan akan melakukan program layanan konsultasi kejiwaan di puskesmas Timika.
Untuk diketahui Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yaitu orang-orang yang mengalami gangguan pada pikiran, perilaku dan perasaan. Gangguan ini dapat menyebabkan perubahan perilaku dan gejala yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari, seperti kesulitan berinteraksi dengan orang lain.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Obet Tekege mengatakan tahun ini sebanyak 120 warga yang melakukan pemeriksaan, 70 diantaranya dilakukan pengobatan dan 50 diantaranya dilakukan konseling.
Dari hasil pemeriksaan tersebut 6 orang terdeteksi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang parah dan dirujuk ke rumah sakit di Jayapura, kata Obeth kepada Antarpapua.com
Hal ini mungkin disebabkan masalah pekerjaan, masalah rumah tangga ataupun penyebab yang lainnya. Semua dari berbagai kalangan dan usia yang masih produktif yang telah melakukan pemeriksaan kejiwaan ini, jelasnya.
Program layanan konsultasi kejiwaan ini diadakan karena semakin banyak ODGJ yang berkeliaran di luar sana.
Oleh karena itu Dinas Kesehatan memusatkan pelayanan di puskesmas Timika dengan harapan bisa menekan angka tersebut, ucap Obeth saat diwawancarai usai menghadiri salah satu kegiatan di Hotel Horison Ultima, Kamis (17/10/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Dinkes melakukan program pemeriksaan melalui skrining untuk melihat gejala dan statusnya.
“Informasi ini juga kami akan beritahukan kepada masyarakat bahwa ada layanan pemeriksaan kejiwaan yang ada di Puskesmas Timika,” ujarnya.
Walaupun kegiatan berpusat di Puskesmas Timika, namun belum ada psikiater. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter dan tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan pelatihan khusus di bidang tersebut.
“Kita fokus pada pengobatan, dan yang mengalami gejala parah akan dirujuk ke rumah sakit jiwa yang ada di Jayapura. Biayanya akan ditanggung dari Dinas,” terangnya.
Sesuai yang disampaikan kepala dinas bahwa pelayanan ini kedepannya akan dibuka di setiap puskesmas.Sehingga bagi warga yang ingin melakukan pemeriksaan dan pengobatan akan ditangani oleh dokter di wilayah puskesmas masing-masing.
“Minggu depan Dinkes akan membuka posko pelayanan kejiwaan di pusat pemerintahan dengan sasaran para pegawai di pemerintahan. Ini dilakukan untuk mengetahui sekaligus mencegah adanya gangguan kejiwaan akibat tekanan kerja ataupun faktor yang lainnya,” pungkasnya. (Lyddia Bahy)