Timika, Antarpapua.com,– Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melaksakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan deteksi dini dan respon penyakit tingkat kabupaten (sosialisasi pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2024) di Hotel Grand Tembaga, Jumat (24/5/2024).
Kegiatan itu diikuti perwakilan dari masing masing Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) dari para kepala distrik, Puskesmas, perwakilan TNI-Polri, dan juga para tamu dan undangan lainnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Robert Kambu, dalam sambutannya mengatakan penyakit Polio adalah salah satu penyakit menular yang sangat berbahaya, terutamabagi anak-anak.
Virus polio dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan bahkan kematian. oleh karena itu, upaya pencegahan melalui imunisasi sangatlah penting untuk melindungi generasi penerus kita dari ancaman penyakit polio.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan pelaksanaan Pin Polio tahun ini bertujuan untuk memberikan imunisasi tambahan kepada anak-anak berusia 0 hingga 7 tahun 11 bulan 29 hari, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya”kata Robert.
Robert mengatakan program ini adalah upaya kita bersama untuk mencapai cakupan imunisasi yang tinggi dan merata, sehingga dapat mencegah penyebaran virus polio di masyarakat Papua pada umumnya dan secara khusus masyarakat Mimika.
Pelaksanaan Pin Polio nOPV2 maupun bOPV, dilaksanakan di wilayah Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya sejumlah empat putaran.
“Pin polio di Kabupaten Mimika sedianya akan dimulai secara serentak di wilayah papua pada tanggal 27 Mei 2024” kata Robert.
Robert mengatakan sasaran Pin Polio di Kabupaten Mimika 0-59 bulan 30.969 anak,
05-6 tahun 16.195 anak,7 tahun
8.406 anak, 0-7 tahun 55.570 anak.
“Pin polio ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan imunisasi polio, khususnya untuk anak-anak berusia 0 hingga 7 tahun 11 bulan 29 hari, dan memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko kelumpuhan dan dampak buruk lainnya akibat penyakit polio”kata Robert.
Robert mengatakannya sedikit membuka wawasan kita bahwa polio tipe satu atau polio virus tipe satu (wpv1), adalah salah satu dari tiga serotipe virus polio yang dapat menyebabkan penyakit polio pada manusia.
Ia menjelaskan polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dalam hitungan jam.
Lanjut dia, pertama dari tiga jenis serotipe poliovirus (WPV1, WPV2, dan WPV3), polio virus tipe satu adalah yang paling umum dan paling sering menyebabkan wabah besar.
Kedua gejala dan penyebaran infeksi poliovirus tipe satu bisa bervariasi dari ringan seperti
demam dan sakit tenggorokan, hingga parah seperti meningitis aseptik dankelumpuhan. virus ini menyebar melalui kontak langsung dengan tinja orang yang terinfeksi.
Ketiga imunisasi adalah cara yang paling efektif untuk mencegah infeksi polio virus tipe satu, vaksin polio yang digunakan dalam program imunisasi global mencakup vaksin polio oral (OPV) dan vaksin polio inaktif (IPV), yang keduanya melindungi terhadap ketiga serotipe virus polio.
Robert mengatakan berdasarkan SK penetapan Mimika sebagai wilayah KLB polio maka tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, telah sepakat dan sedang melakukan kegiatan persiapan sub Pin Polio di Kabupaten Mimika sebagai berikut.
Pertama, memastikan ketersediaan vaksin polio dan logistic imunisasi sesuai kebutuhan.
Kedua menyediakan petunjuk teknis pelaksanaan pin tahap 1 serta materi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sesuai kebutuhan.
Ketiga melakukan pendampingan advokasi, sosialisasi serta pelaksanaan Pin tahap satu.
Kempat melaksanakan monitoring dan evalusasi harian melalui koordinasi Dinas Kesehatan dengan stakeholder terkait dan 26 Puskesmas yang ada serta rumah sakit milik Pemda dan swasta.
Kelima, mengeluarkan SK Bupati Mimika dan edaran Sekda Kabupaten Mimika tentang status KLB Polio Kabupaten Mimika dan pembentukan tim penanggulangan KLB dan menerbitkan SK tim penanggulangan KLB ingkat Kabupaten Mimika
Keenam menentukan kampung prioritas, jumlah sasaran, jumlah nakes jumlah non nakes yang terlibat, target harian menurut kampung, skenario wilayah pegunungan, skenario wilayah pesisir, serta keterlibatan masyarakat terutama kader Posyandu,media masa, Babinsa Babinkamtibmas, pegawalan tim medis oleh petugas keamanan.
Ketujuh melaksanakan penguatan imunisasi rutin, melalui optimalisasi upaya pelacakan atau defaulter tracking untuk memastikan seluruh bayi mendapatkan empat dosis imunisasi polio tetes dan dua dosis imunisasi polio suntik lengkap sesuai usia serta melaksanakan imunisasi kejar bagi anak yang terlambat mendapatkan imunisasi.
Kedelapan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan menggerakkan seluruh sasaran agar datang ke Puskesmas, Posyandu, Paud-TK, maupun pos imunisasi lainnya untuk mendapatkan imunisasi tambahan polio.
Kesembilan memantau perkembangan cakupan harian sub Pin tahap satu dan segera melaksankan upaya tindak lanjut terhadap kendala atau masalah yang terjadi di lapangan.
Kesepuluh mendukung pelaksanaan seluruh upaya penanggulangan kejadian luar biasa polio, baik berupa kegiatan sub Pin maupun upaya surveilans.
Kesebelas melakukan upaya monitoring bersama untuk memastikan pelaksanaan Pin tahap satu berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, termasuk pengelolaan limbah vaksin.
Keduabelas memastikan seluruh sumber daya, baik pembiayaan tenaga maupun sumber daya lainnya, yang dibutuhkan untuk operasional pelaksanaan sub Pin tahap I tersedia dalam jumlah yang mencukupi.
Ketigabelas menyampaikan surat edarann atau instruksi Bupati atau Wakil Bupati atau Sekda kepada seluruh jajaran agar mendukung pelaksanaan Pin tahap satu.
“mari kita bersama-sama menyukseskan Pin Polio tahun 2024 ini demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat dan bebas dari polio. Saya berharap melalui sosialisasi ini, kita semua semakin memahami pentingnya imunisasi dan dapat menyebarkan informasi ini kepada masyaraat luas”,kata Robert. (Marsel Balawanga)